Latar Belakang
Perkebunan rakyat telah berkembang sangat pesat saat ini dan menjadi usaha bisnis rumah tangga petani, namun berdasarkan apa yang dilihat perkebunan yang dikelola oleh rakyat secara swadaya masih bersifat individual, Secara geografis, petani berpencar-pencar antara satu sama lain. Keadaan ini tentunya berbeda dengan petani plasma yang secara kolektif berada dalam sistem hamparan. Disamping itu juga bahwa petani kelapaa sawit rakyat yang dikembangkan secara swadaya belum terfasilitasi kedalam kelompok organisasi petani.
Petani berorganisasi menjadi indicator terpenting dalam kelembagaan yang kuat. Petani dapat bersatu dan secara kolektif mengembangkan sistem-sistem yang alternatif dalam perkebunan rakyat. Misalnya dalam penanganan hama tanaman yang bisa dilakukan secara serempak karena kebersamaannya, melakukan perbaikan infrastruktur pengangkutan, pemanenan dan pengangkutan hasil produksi perkebunan. Di sisi lain, petani berorganisasi akan memberikan kontribusi bagi konteks pembangunan lokal misalnya dalam konteks kebijakan lokal dan nasional. Partisipasi petani hanya akan terwujud jika petani tersebut bersatu dalam keorganisasian, memiliki aspirasi dan kebutuhan serta kepentingan yang sama.
Interaksi perkebunan kelapa sawit dengan berbagai sektor seperti lingkungan, sosial dan juga aktor lainnya seperti pasar, pembiayaan dan sebagainya, memerlukan adanya kebutuhan untuk mengembangkan kapastitas kelembagaan agar dapat bersinergis untuk meningkatkan kualitas usaha yang dilakukan oleh petani/pekebun. Kelembagaan petani yang sebagai sentral dari pembangunan kelapa sawit berkelanjutan pada perkebunan rakyat. Kelembagaan petani akan berfungsi untuk menyatukan pendekatan sistem budidaya ditingkat petani yang berbeda-beda dan tidak terintegrasi dalam pembangunan berkelanjutan.
Kelembagaan petani akan menyimpan dan mengembangan perangkat nilai kelapa sawit berkelanjutan untuk menjadi media tranformasi petani. Disamping itu, kelembagaan petani akan melakukan fungsi-fungsi pelayanan dalam sistem budidaya perkebunan, fasilitasi akses ke lembaga-lembaga keuangan, pemerintah, perusahaan hingga akses terhadap pasar.
Dalam keorganisasian petani yang perlu dilakukan adalah pembangunan struktur yang kuat, keorganisasiannya legal serta melakukan proses pendidikan yang lebih relefan bagi petani seperti, pendidikan keorganisasian, pengelolaan organisasi,serta membangun cita-cita bersama.
Sehubungan hal tersebut, diperlukan upaya transformasi kelembagaan petani menjadi kelembagaan ekonomi petani guna meningkatkan skala usaha/ekonomi dan efisiensi usaha serta posisi tawar petani, sehingga menjadi kelembagaan ekonomi petani yang profesional, kuat dan mandiri. Peningkatan kapasitas kelembagaan ekonomi petani diarahkan untuk membentuk koperasi atau badan usaha lainnya sesuai dengan kebutuhan, kultur petani dan potensi wilayah serta disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, mendorong dan memfasilitasi terbentuknya kelembagaan petani dan kelembagaan ekonomi petani. Kelembagaan ekonomi petani (KEP) sebagai lembaga yang melaksanakan kegiatan usaha tani yang dibentuk oleh, dari dan untuk petani, guna meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha tani, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum. Namun sebaiknya untuk usaha perkebunan kelapa sawit sangat disarankan agar memiliki usaha yang berbadan hukum agar pengelolaan dapat dilakukan secara akuntabilitas, efisien dan berkelanjutan.
Tujuan
1. Sebagai panduan mendorong petani kelapa sawit terkonsolidasi dalam pengelolaan kelapa sawit yang berkelanjutan
2. Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian petani perkebunan kelapas sawit
3. Mendorong kelembagaan petani berusahatani berbasis agribisnis dengan skala ekonomi yang menguntungkan;
4. Meningkatkan posisi tawar dalam bermitra usaha dengan pihak lain.
5. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi petani perkebunan kelapa sawit
6. Untuk meningkatkan kesejahteraan petani perkebunan kelapa sawit
7. Memperkokoh perekonomian petani perkebunan kelapa sawit dengan jalan pembinaan kelembagaan petani