Sejarah Serikat Petani Kelapa Sawit



Sejarah Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) bermula pada awal tahun 2005 dari diskusi kritis tentang kondisi dan situasi petani sawit di Indonesia pada waktu itu yang diadakan oleh para kelompok pemerhati perkebunan dan tokoh serta petani sawit. Kondisi dan situasi petani sawit yang dimaksud antaralain, produktifitas perkebunan rakyat yang rendah, kapasitas pengelolaan kebun yang masih tradisional, pengembangan teknologi pertanian yang kurang, posisi tawar petani yang lemah, infrastruktur kebun yang jauh dari standar GAP (Good Agriculture Practise), dan juga hadirnya beberapa letus konflik hingga pelanggaran Hak Asasi Manusia di dalam perkebunan serta kerusakan lingkungan hidup.

Pada tahun 2006 para pemerhati sawit dan petani sawit mengadakan pertemuan besar petani kelapa sawit di Kabupaten Sanggau. Pada pertemuan ini diputuskan bahwa persoalan kondisi dan situasi petani kelapa sawit tersebut membutuhkan satu wadah organsiasi tani dimana pada saat pertemuan ini disepakati dan mendelarasikan Serikat petani kelapa Sawit (SPKS) sebagai organsiasi petani sawit yang di pilih. Setelah deklarasi SPKS Kabupaten Sanggau pada tahun 2007 – 2008 berlanjut dengan konsolidasi petani sekaligus deklarasi pendirian SPKS di 4 (empat) Kabupaten yaitu : Kabupaten Paser (Kalimantan Timur), Kabupaten Rokan Hulu (Riau), Kabupaten Sekadau (Kalimantan Barat) dan Kabupaten Tanjung jabung barat (Jambi).

Konsolidasi dilakukan oleh petani dan pengurus SPKS Kabupaten yang sduah terbentuk juga dilakukan di tingkat nasional karena dianggap pentingnya ada struktur ditingkat nasional untuk memperjuakan kondisi petani sawit mulai tingkat nasional sampai global. Pada tahun 2008 dilakukan konsolidasi dan musyawarah perwakilan petani dari 5 SPKS Kabupaten di Bogor dengan melahirkan “Piagam Taman Air” tentang penyatuan organisasi SPKS secara Nasional dan terbentuk Badan Penyelenggara Persiapan Nasional SPKS yang diberi mandat untuk bekerja selama satu tahun penyiapan dokumen keorganisasian dan melakukan pekerjaan untuk mengkonsolidasikan petani – petani di daerah yang belum terbentuk SPKS.

Pada tahun 2009 dilaksanakannya Musyawarah Nasional di bogor yang dilaksanakan oleh BPPN dan terbentuknya Forum Nasional SPKS yang bertugas mematangan seluruh dokument dalam dan melakukan konsolidasi petani di daerah potensial dibangunya SPKS, sehingga sampai dengan tahun 2012 berdiri 3 Kabupaten yaitu Kuantan Singingi (Riau), Labuhanbatu Uatara ( Sumatera Utara) dan Kabupaten Sintang (Kalimantan Barat).

Pada tahun 2012 SPKS Nasional berdiri melalui keputusan Musyawarah Forum Nasional di Jakarta yang dihadiri oleh pengurus SPKS dan petani dari 8 kabupaten. Secara Resmi berdiri dengan badan hukum berbentuk Perkumpulan yang didirikan berdasarkan Akta Pendirian Nomor 52 tanggal 19 Juni 2012 pada Notaris dan PPAT Dwi Sundjajik, SH, M.Kn yang beralamat di komplek Bkosurtanal Blok C4 jalan raya Cikaret Cibinong Kabupaten Bogor. Akta Pendirian tersebut telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. AHU-69.AH.01.07 Tahun 2013 tentang pengesahan Badan Hukum Perkumpulan Serikat Petani Kelapa Sawit.

Visi dan Misi Serikat Petani Kelapa Sawit



  • Visi

SPKS memiliki visi untuk mewujudkan petani kelapa sawit yang mandiri, sejahtera dan lestari dalam pengelolaan perkebunan.

  • Misi
  1. Membangun kesadaran, penguatan dan perluasan pendampingan petani kelapa sawit melalui kaderisasi, pelatihan-pelatihan dibidang perkebunan dan pendampingan hukum serta kebijakan.
  2. Membangun kelembagaan petani kelapa sawit yang kuat dan dapat menjamin akses terhadap sarana produksi pertanian, keuangan dan pasar.
  3. Mendorong terwujudnya tata kelola perkebunan yang adil, transparan dan bertanggung jawab serta berpihak bagi petani kelapa sawit.
  4. Mendorong diversifikasi usaha tanaman untuk mendukung ketahanan pangan petani kelapa sawit.
  5. Memperluas partisipasi perempuan disketor perkebunan kelapa sawit.
  6. Meningkatkan kesadaran publik baik lokal, nasional maupun internasional untuk memperluas dukungan bagiorganisasi dan petani kelapa sawit.

Daerah Anggota SPKS

Daerah Anggota


  1. Kabupaten Sangau
    Alamat :  Sanggau Kalimantan Barat, Indonesia indonesia
  2. Kabupaten Sekadau
    Alamat :  Sekadau Kalimantan Barat, Indonesia
  3. Kabupaten Sintang
    Alamat :  Sintang Kalimantan Barat, Indonesia
  4. Kabupaten Rokan Hulu
    Alamat :  Rokan Baru Riau, Indonesia
  5. Kabupaten Tanjung Jabung Barat
    Alamat :  Tanjung Jabung Barat Sumatera Utara, Indonesia
  6. Kabupaten Paser
    Alamat :  Tana Paser Kalimantan Timur, Indonesia
  7. Kabupaten Labura
    Alamat :  Aceh Utara Aceh, Indonesia

Daerah Pelatihan


  1. Kabupaten Kuantan Singging
    Alamat :  indonesia
  2. Kabupaten Pelalawan
    Alamat :  Indonesia
  3. Kabupaten Siak
    Alamat :  Indonesia
  4. Kabupaten Musi Banyuasin
    Alamat :  Indonesia

Struktur Organisasi



 

 


Dewan Nasional

Gita Syahrani

Dewan Nasional

Gunawan

Dewan Nasional

Nasir Sihotang

Dewan Nasional

Dward Silver

Dewan Nasional

Yustus laud

Dewan Nasional

Syahrul m

Dewan Nasional

Sekjen SPKS Nasional

Sabarudin ME

Ketua Umum SPKS

Ketua SPKS Kabupaten

Bernadus Mohtar

Ketua SPKS Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat

Albertus Darius

Ketua SPKS Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat

Yuslim

Ketua SPKS Kuantan Singingi, Riau

Yusro Fadli

Ketua SPKS Rokan Hulu, Riau

Iksana Yanti

Ketua SPKS Kab. Labura, Sumatra Utara

Kornelius

Ketua SPKS Kab. Sintang, Kalimatan Barat

Aleks Simamora

Ketua SPKS Tanjabar, Jambi

Jaka Suherman

Ketua SPKS Kabupaten Kota Waringin Barat, Kalteng

Arif Mansur Rosyadi

Ketua SPKS Kabupaten Seruyan, Kalteng

Iwan Himawan

Ketua SPKS Kab. Paser, Kaltim

Muhamad Ridwan

Ketua SPKS Kab. Siak, Riau

Fasilitator SPKS Nasional

Vincen Haryono

Fasilitator Petani Wilayah Sumatera

Eko Sukamto

Fasilitator Petani Wilayah Kalimantan

Staf SPKS Nasional

Sekjen SPKS



Mansuetus Darto

sss