Layanan Kepada Petani

Pendataan Petani Sawit

Petani swadaya kelapa sawit di Indonesia memainkan peran penting dalam keseluruhan rantai pasok industri kelapa sawit di Indonesia. Namun keberadaan mereka masih tidak terdata dengan baik oleh Pemerintah. Walaupun sudah diwajibkan untuk memiliki Surat Tanda Daftar Budidaya Tanaman (STDB) sesuai dengan peraturan Dirjen Perkebunan No 105 Tentang STDB, namun pelaksanaannya di lapangan masih sangat terbatas. Ini berakibat data dan informasi yang terkait dengan petani kelapa sawit swadaya tidak menjadi dasar dalam menjawab tantangan petani yang sebenarnya terjadi. Idealnya, dengan memiliki data dan informasi mengenai petani swadaya, pengambil kebijakan dapat menentukan arah regulasi untuk dapat menjawab berbagai tantangan yang dihadapi oleh para petani swadaya. Tanpa data dan informasi yang tepat, posisi petani swadaya menjadi tidak strategis dikarenakan kebijakan yang diambil oleh pemerintah menjadi salah sasaran.   Atas latar belakang ini, diperlukan adanya pemetaan dan pendata...


Membangun Kelembagaan Petani

Kelembagaan petani sawit sangat penting untuk petani kelapa sawit dalam pengelolaan kebun sawit sawit petani. Kelembagaan petani sawit menjadi persyaratan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah mulai dari pupuk bersubsidi, bibit yang bersetifikat, program peremajaan sawit rakyat (PSR), kelembagaan petani sawit juga menjadi persyaraatn utama dalam kemitraan jual beli Tandan Buah Segar (TBS) produksi petani sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun.   Selain kelembagaan petani kelapa sawit dibutuhkan dalam penerapan sertifiaksi kelapa sawit berkelanjutan seperti indonesia sustrainable palm oil (ISPO) dimana melalui peraturan presiden no 44 tahun 2020 petani saat ini diwajibkan untuk tersertifikasi ISPO, selain ISPO juga sertifikasi pasar RSPO menjadi persyaratan utama petani masuk dalam sertifikasinya. ...


Pelatihan

Produktifitas petani sawit indonesia masih rendah dalam kajian SPKS tahun 2017 ditemukan bahwa produktifitas petani sawit masih di angka 12-14 ton/ha/tahun, jauh dibawah perusahan kelapa sawit diangka 25-30 ton/ha/tahun. Rendahnya produktifitas petani sawit ini karena pengetahuan pengelolaan sawit sesuai dengan standar pemerintah belum banyak petani memahami dengan baik, untuk itu SPKS memilik pelatihan petani sawit menjadi prioritas utamanya. Pelatihan ini banyak dilakukan bekerjasama dengan pemerintah kabupaten atau dinas perkebunan.   Pelatihan yang disediakan oleh SPKS kepada petani sawit tidak hanya pelatihan pada budidaya sawit tetapi juga dibeberapa bidang lainya seperti pelatihan pemetaan kebun untuk pemerintah desa dan kabupaten, pelatihan atau sosialisasi terkait dengan hutan dan gambut, terkait dengan penguatan manajemen kelembgaan petani sawit....


Sertifikasi

Pasar kelapa sawit saat ini semua menginginkan kelapa sawit yang berkelanjutan yang disertikasi dalam bentuk RSPO untuk di pasar internasional dan ISPO untuk di indonesia. SPKS dalam hal sertifikasi kelapa sawit petani mempersipakan atau melakukan pendampingan dibeberapa daerah seperti kabupaten paser, kalimantan timur dan kabupaten rokan hulu, riau....


Desa Sawit Lestari

Kami mengusulkan pembenahan pada existing plantation dengan “Pelembagaan dan Konsolidasi Tata Kelola Sawit Lestari dalam Kerangka Kebijakan Pembangunan Desa” dengan ikon “desa bersawit dan sawit berdesa”. Kerangka baru ini merupakan sebuah pertautan (engagement) antara sawit, petani dan desa melalui kolaborasi, konsolidasi, integrasi dan institusionalisasi ke dalam sistem desa (kewenangan, kepemimpinan, pemerintahan, kebijakan, perencanaan dan penganggaran). Sebagai dasar, pertautan ini mempertemukan representasi kepentingan tiga pihak, perusahaan sawit, petani, dan desa yang bersifat mutualistik. Pertama, perusahaan sawit berkepentingan agar petani meng­hasilkan sawit yang produktif, berkualitas, serta mengikuti standar keberlanjutan (RSPO/ISPO). Kedua, petani berkepentingan terhadap perusahaan sawit agar memperoleh pengetahuan dan keterampilan teknis tentang pengelolaan sawit yang berkualitas dan berkelanjutan, sekaligus berkepentingan terhadap harga ju...


Perlindungan hutan dan gambut

Petani sawit di anggap menjadi salah satu aktor dari deforestasi yang terjadi pada sektor perkebunan kelapa sawit, untuk SPKS bersama anggotanya memilki komitmen untuk melakukan perlindungan hutan ini sebagai upaya untuk menjawab tuduhan kepada petani sawit. saat ini anggota SPKS memilki komitmend alam perlindungan hutan tdak hanya sampai komitmen tetapi saat ini sudah ada contoh perlindungan hutan yang dilakukan oleh anggota SPKS di kabupaten sanggau.   Contoh perlindungan hutan oleh anggota SPKS dapat dilihat dalam film : https://www.youtube.com/watch?v=FVVpcMrP0tE&t=187s https://www.youtube.com/watch?v=I6qSSxCy2UE ...


Kerjasama dengan pemerintah daerah dan mitra

Pemerintah daerah merupakan aktor yang sangat penting dalam industri perkebunan kelapa sawit termasuk dalam kaitan pemberdaayn petani kelapa sawit melalui kebijakan ditingkat daerah seperti kebijakan alokasi anggran untuk kepentingan petani sawit seperti kebijakn bantuan pupuk bersubsidi, bibit yang berkualitas serta program PSR. Selain itu pemerintah daerah memilki sumber daya manusia seperti penyuluh atau fasda tingkat kabupaten untuk itu SPKS melihat penting berkolaborasi dalam melakukan pemberdayaan petani sawit atau pembinaan petani sawit mulai dari pendataan petani sawit, pelatihan, pembangunan kelembagaan. SPKS saat ini sudah mulai melakukan kerjasam dengan pemerintah daerah seperti di kabupaten sanggau, kabu[aten sintang, kabupaten sekadau dan kabupaten siak, riau.   Kerjasama tidak hanya dilakuakn bersama dengan pemerintah kabupaten tetapi juga melakuakn kerjasama dengan lembaga mulai dari asosiasi petani sawit seperti dalam kerjasama melalui Persatuan Organsiasi pe...


Peremajaan sawit

Program peremajaan kelapa sawit (PSR) merupakan program pemerintah melalui pendaan dari badan pengelola dana perkebunan (BPDP-SAWIT) dimaksudkan untuk melakukan penanaman ulan kebun kelapa sawit petani yang sudah berumur diatas 25 tahun atau kebun petani dengan produktifitas yang rendah di bawah 10/ton/ha/tahun. SPKS saat ini terlibat dalam proses penyiapan anggotanya di beberapa kabupaten seperti kabupaten sanggau, sekadau dan tanjung jabung barat, jambi.   Program pendampingan untuk peremajan kelapa sawit tidak hanya dilakukan melalui pendanaan dari BPDP-SAWIT tetapi juga dilakukan pendampingan kepada anggota yang melakukan peremajaan sawit secara mandiri....


Advokasi dan kebijakaan

Bidang advokasi merupakan satu rangkaian dalam memperjuangkan Petani Kelapa Sawit yang diarahkan menuju tercapainya cita – cita Petani Kelapa Sawit yang Mandiri, sejahtera dan berkelanjutan. Kegiatan ini dilakukan agar terjadi perubahan kebijakan yang lebih berpihak pada Petani Kelapa Sawit maupun masyarakat secara luas. Serta, untuk mengatasi masalah – masalah yang kongkrit dihadapi oleh Petani. Adapun kegiatan yang dilakukan pada bidang Advokasi dan Perjuangan Massa antara lain: 1. Investigasi dan Penelitian, 2. Penggalangan dukungan, 3. Loby, Negosiasi dan Hearing, 4. Kampanye Massa, 5. Pembelaan Hukum, 6. Advokasi Kebijakan.   Beberapa advokasi kebijakan yang telah dilakuakn oleh SPKS saat ini adalah 1. Pada tahun 2015 melakukan uji materi ke mahkam konstitusi terkait dengan beberapa pasal dalam UU Perkebunan, 2. pada tahun 2017 Melakukan uji materi atas peraturan peresiden terkait dengan bandan pengeloal dana perkebunan kelapa sawit yang dinilai dana sawit b...


Legalitas petani

Masukan konten halaman...


Deforestation and Landscape Approach

The Palm Oil Smallholder Union (SPKS) Committed to NDPE and Forest Conservation The Palm Oil Smallholder Union (SPKS) is the only Indonesian independent smallholder organization which is committed to NDPE and forest conservation. It is an oil palm farmer organization founded in 2006 with a total membership of more than 58,000 independent smallholders currently spread across 13 districts in Sumatra and Kalimantan, Indonesia, including in Jambi and East Kalimantan provinces. SPKS was established with the main vision of helping small farmers to be independent, prosperous and sustainable. The overall purpose of SPKS is to cooperate and support its members to strengthen the sustainability foundation of their operations, to enhance the welfare and independence of smallholders while implementing responsible practices, including a no-deforestation approach through capacity and institutional building, as well as access to financial support, policy and decision makers and global market. '...