Tanggal : 2022-02-25 s/d 2022-02-25
Tempat : Desa Setawar Kab. Sekadau
Deklarasi Kesepakatan Bersama Perlindungan Area Konservasi Tinggi Dan Hutan Masyarakat Adat merupakan kelanjutan dari terbitnya Peraturan Desa Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Perlindungan Hutan Adat Desa Setawar. yang lingkup Perlindungan Hutan Masyarakat Adat tersebut adalah Pengelolaan Sungai, Pengelolaan Tempat Keramat/ritual dan Pengelolaan Hutan Adat.