Modul

12. MODUL Standard Operating Procedure (SOP) Pemanenan & Penjualan TBS

Latar Belakang
 
Kualitas dan kwantitas CPO bergantung pada tingkat kematangan buah saat dipanen. Panen harus menghasilkan tandan buah segar (TBS) pada kematangan optimum. Pemotongan TBS yang kurang matang akan mengakibat-kan berkurangnya minyak, sedangkan TBS yang terlalu matang atau busuk akan menghasilkan minyak dengan FFA yang tinggi. Panen dan pengangkutan TBS merupakan kegiatan yang sangat ber-pengaruh dalam penentuan mutu produk crude palm oil (CPO), oleh karena itu diperlukan pengawasan pada prioritas tertinggi.
Tata niaga penjualan TBS dapat di jual langsung pada pabrik pengelolah TBS (pabrik kelapa sawit) yang ada disekitar lingkungan kebun petani, hal ini dikarenakan produksi yang di hasilkan terkumpul lebih banyak di banding TBS pribadi yang areal lahannya sempit. Hasil panen TBS kelapa sawit dari petani biasanya mengalami beberapa kendala misalnya kualitas maupun akses penjualannya. Maka dari itu kelompok tani dibutuhkan sebagai control guality dalam pemasaran tandan buah segar sehingga penjualan lebih praktis dan efisien sehingga bisa mendapatkan harga yang layak.
 
Tujuan
 
1. Memberikan petunjuk yang dapat digunakan sebagai pedoman dalam mengatur cara-cara pelaksanaan teknis panen dan penjualan tandan buah segar kelapa sawit.
2. Memanen semua buah pada tingkat kematangan yang optimum, yaitu pada saat tandan buah segar (TBS) mengandung minyak dan kernel tertinggi.
3. Memanen hanya buah yang matang dan mengutip brondolan.
4. Mengirim TBS ke pabrik dalam waktu 24 jam setelah panen. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi kandungan asam lemak bebas di dalam minyak sawit mentah.
5. Terjaganya mutu TBS melalui sistem pengawasan internal (SPI) yang dilakukan oleh kelompok tani dan koperasi.
Download
Categories

Perkembangan Harga TBS

Berita Harga TBS

Agenda

Agenda Lainnya

Link Terkait

Cerita Petani
Selengkapnya