Kelapa sawit merupakan salah satu sektor perkebunan yang berperan penting dalam kegiatan perekonomian Indonesia. Kelapa sawit merupakan salah satu sumber devisa terbesar dan menjadi salah satu pendapatan utama nasional di sektor perkebunan. Keberhasilan kelapa sawit dalam meningkatkan perekonomian Indonesia tidak dapat dilepaskan dari peran petani swadaya yang telah berkontribusi dalam peningkatan produksi kelapa sawit hingga menjadikan Indonesia sebagai produsen kelapa sawit terbesar di dunia.
Namun, terlepas dari segala peran positifnya, petani swadaya masih menghadapi berbagai permasalahan yang perlu segera diselesaikan baik oleh Pemerintah maupun pihak lain yang terlibat. Permasalahan pertama adalah mengenai belum jelasnya karakteristik petani swadaya itu sendiri. Hal ini menyulitkan proses identifikasi petani swadaya sehingga berdampak pada kurangnya penyaluran bantuan pemerintah dan penyuluhan yang memadai bagi mereka. Permasalahan kedua adalah karakteristik usaha perkebunannya. Kerap kali usaha perkebunan petani swadaya dicurigai tidak menerapkan praktek usaha kelapa sawit berkelanjutan yang berdampak pada rendahnya produktivitas mereka.
Untuk menjawab rumusan masalah diatas, maka tim SPKS telah melakukan penelitian yang dilaksanakan di 5 kabupaten yang tersebar di 3 provinsi di Indonesia. Lima kabupaten tersebut adalah Kabupaten Siak dan Kabupaten Bengkalis di Provinsi Riau, Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Ketapang di Provinsi Kalimantan Barat, dan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara. Jenis data yang digunakan berupa data primer dan sekunder, dimana data primer diperoleh dari pengamatan langsung di lapangan baik melalui observasi ataupun wawancara, sedangkan data sekunder didapatkan dari studi kepustakaan dari berbagai dokumen pemerintah dan sumber literatur lain. Data yang didapatkan ditabulasi dan dikelompokkan berdasarkan tema, kemudian dianalisis secara deskriptif kuantitatif.
Dari hasil penelitian ini didapatkan data bahwa karakteristik khusus petani swadaya dapat dilihat tidak hanya dari luas penguasaan lahan yang digarapnya tetapi juga aspek lainnya, yaitu tempat tinggal petani, pendidikan, dan pekerjaan utama yang disandingkan dengan jumlah keluarga yang ditanggungnya. Hasil menunjukkan bahwa petani swadaya di wilayah penelitian menguasai lahan dengan luas 0-4ha; bertempat tinggal di sekitar kebun; dan pekerjaan utamanya adalah petani sehingga kebutuhan sehari-harinya bertumpu pada penghasilannya sebagai petani; jumlah tanggungan 3-5 orang; dan pendidikannya di dominasi oleh lulusan SD, SMP, dan SMA.
Terkait dengan perkebunan sawit berkelanjutan, analisa dilakukan berdasarkan prinsip dan kriteria sawit berkelanjutan dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 11 Tahun 2015 tentang Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (ISPO) yang dilihat dari legalitas usahanya, pengelolaan kebun, pengelolaan dan pemantauan lingkungan, dan peningkatan usaha secara berkelanjutan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: kedudukan legalitas petani swadaya di wilayah penelitian masih lemah. Hal ini ditunjukan dengan tidak dilengkapinya surat yang terkait dengan usaha perkebunan kelapa sawit; pengelolaan kebun masih perlu ditingkatkan lagi karena masih ada kabupaten yang rendah tingkat pengelolaan kebunnya walaupun ada yang sudah baik; pengelolaan dan pemantauan lingkungan masih rendah; dan peningkatan usaha secara berkelanjutan dengan melakukan pencataan dan perbaikan belum dilaksanakan dengan sepenuhnya, namun sebagian besar petani sudah memiliki rencana untuk melakukan peremajaan sebagai upaya peningkatan produktivitas kelapa sawit. Selain itu, penelitian ini juga melakukan sebuah verifikasi terhadap usulan rumusan definisi yang dimiliki oleh SPKS. Sehingga diharapkan, usulan rumusan definisi yang telah disusun oleh SPKS berdasar mendapatkan landasan justifikasi dan memiliki sebuah validitas. Pada akhirnya, rumusan definisi tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan bagi para pengambil kebijakan. Sebagai rekomendasi, peran penyuluh dan sosialisasi harus terus ditingkatkan oleh pemerintah dan lembaga terkait lainnya agar pengetahuan petani swadaya semakin bertambah tentang sawit berkelanjutan serta dapat mempraktikkannya langsung di usaha perkebunannya.