Policy Brief

Policy Brief Perbaikan Regulasi Lahan Gambut Dalam Mendukung Peran Sektor Industri Kelapa Sawit Indonesia

Sektor agribisnis perkebunan Kelapa Sawit Indonesia telah berkembang dari waktu ke waktu dan memiliki 
berbagai tantangannya yang berkaitan dengan keberlanjutan daya dukung lingkungan. Berbagai kampanye 
anti sawit Indonesia diyakini memiliki tujuan tertentu agar peran sawit Indonesia di dunia internasional dan 
domestik semakin terkucilkan. Kampanye-kampanye tersebut terutama dilakukan oleh negara penghasil 
minyak nabati non-sawit, khususnya di saat Indonesia menjadi leader pemasok minyak nabati sawit di 
dunia. Untuk meredam tekanan akibat kampanye tersebut, sudah semestinya industri dan perkebunan 
kelapa sawit didukung penuh oleh seluruh pemangku kepentingan dikarenakan perannya dalam 
menghasilkan pangan dan energi yang efisien sekaligus mampu melindungi permukaan tanah secara baik. 
 
Nilai ekonomis sawit dan ketersediaan lahan untuk perkebunan dan pertanian telah mendorong para 
wirausahawan turun ke daerah dan pedesaan yang terisolir untuk membuka kebun-kebun sawit. Maraknya 
perkebunan sawit adalah refleksi dari kekayaan alam Indonesia dan kebijakan publik yang berpihak pada 
pertumbuhan ekonomi. Pesatnya kemunculan perkebunan sawit adalah hasil dari kebijakan publik 
Pemerintah yang diformulasikan sedemikian rupa untuk membangun daerah dengan misi meningkatkan 
ketahanan ekonomi daerah. Kebijakan publik ini juga menunjukkan pada sisi supply dan demand sehingga 
kebutuhan strategis nasional dalam hal pemanfaatan lahan untuk penciptaan lapangan kerja, energi 
terbarukan dan pertumbuhan ekonomi dari sektor perkebunan dan pertanian dapat tumbuh dengan cepat. 
 
Saat ini Indonesia merupakan negara produsen kelapa sawit terluas di dunia, mendekati 12 juta ha, dengan 
produksi di atas 30 juta ton CPO. Indonesia mampu menembus pasar ekspor sekitar 28 juta ton yang terdiri 
tidak hanya CPO namun juga produk-produk turunannya. Nilai total ekspor tersebut berkisar USD 19 milyar, 
yang ternyata melampaui nilai ekspor migas. Prestasi ini harus ditingkatkan, salah satunya melalui 
manajemen pengelolaan lahan gambut yang berkelanjutan, salah satunya melalui replanting yang 
diperkirakan harus dilakukan terhadap area seluas 2,4 juta hektar. 
 
Dengan total luas perkebunan sawit Indonesia sekitar 12 juta ha, sekitar 41% nya diusahakan oleh 
perkebunan rakyat. Pengusahaan kelapa sawit menyerap lebih dari 5,5 juta tenaga kerja di sektor on farm. 
Dengan produksi diatas 30 juta ton (data 2016) CPO, Indonesia merupakan produsen kelapa sawit terbesar 
di dunia, yang apabila digabung dengan Malaysia, maka kedua negara menguasai sekitar 85% produksi 
minyak sawit dunia. Perkembangan itu memperlihatkan bahwa sawit merupakan komoditas strategis 
dengan nilai ekonomis tinggi. Untuk itu dikeluarkanlah PP No. 57/2016 untuk mengatur pengelolaan sawit 
secara berkelanjutan di lahan gambut agar dapat berkontribusi bagi pendapatan masyarakat dan negara. 

SUMBER : http://apindo.or.id/en/publikasi/referensi/policy-brief-kelapa-sawit

 

Download
Categories

Perkembangan Harga TBS

Berita Harga TBS

Agenda

Agenda Lainnya

Link Terkait

Cerita Petani
Selengkapnya