InfoSAWIT, SANGGAU – Terkait dengan pengumuman dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIII terkait penghentian sementara operasional beberapa pabrik dan pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Sawit petani mitra beberapa waktu lalu, telah memicu gejolak ditingkat petani.
Terlebih sampai saat ini belum ada solusi yang bisa disepakati bersama antara petani dan perusahaan. Untuk itu dikatakan ketua Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Kabupaten Sanggau, Albertus Darius, petani kelapa sawit pun melakukan penutupan aktifitas kegiatan operasi kebun inti 4 PTPN XIII Parindu di Desa Gunam pada tanggal 10 Agustus 2018 lalu.
Lebih lanjut tutur Darius, ini dilakukan lantaran beberapan alasan, pertama, pada tanggal 26 juli Petani sudah bertemu dengan manajeman pabrik dan pemerintah, DPRD, terkait dengan rencana penutupan pabrik di PTPN XIII Kembayan, Pabrik PTPN XIII Parindu, petani meminta agar pabrik tetap menerima buah sawit petani. “Dalam pertemuan ini tidak menghasilkan keputusan dan setelah 4 hari pertemuan baru keluar keputusan dari perusahaan,” katanya dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, belum lama ini.
Lantas, keputusan pabrik yang keluar itu adalah pertama pabrik tetap beroperasi tapi ada pengalihan pembelian TBS petani yang bermitra dengan perusahaan, misalnya buah plasma dialihkan ke PKS Kembayang sedangkan pengolahaan buah inti dilakukan di PKS Parindu. Kedua standar harga TBS yang digunakan membeli buah sawit petani mengacu pada rendemen masing-masing PKS, tidak mengacu pada peraturan atau harga TBS menurut penetapan provinsi.
Munculnya keputusan tersebut ditolak petani lantaran bila buah sawit petani yang dibeli tetapi dialihkan ke PKS Kebayan bakal merugikan petani, karena menurut holding PKS Kembayang dan PKS Rimba ini tidak layak operasi karena beroperasi tidak sesuai standar (mengelola TBS walaupun TBS bagus hasil rendemennya tetap rendah atau jelek) dan juga dari jarak tempuh cukup jauh sekitar 40 Km, sehingga muncul kenaikan biaya transportasi yang harus ditanggung petani.
Kata Darius, padahal permintan petani sederhana yakni ingin buah sawit nya dijual kepada PKS disekitar lokasi petani, misalnya buah petani di Parindu dijualnya di PKS Parindu dan juga petani Kembayan dijual ke PKS Kembayan sementara pada sisi harga, semestinya PKS membeli TBS petani mengacu pada harga yang sudah ditetapkan/dikeluarkan dinas provinsi Kalimantan barat.
Albertus Darius pun meminta agar masalah ini dilihat serius ini terkait dengan nasib petani. “Pemerintah harusnya mencari solusi, PTPN ini kan perusahan negara harusnya tidak merugikan petani,” tandas dia. (T2)