InfoSAWIT, JAKARTA – Munculnya resolusi sawit yang dikemukakan oleh Parlemen Uni Eropa, jelas memberikan dampak tidak baik bagi pengembangan perkebunan kelapa sawit yang di kelola oleh petani kelapa sawit, utamanya petani kelapa sawit swadaya.
Sebab itu guna memberikan masukan kepada Parlemen Uni Eropa yang masih menggodok kebijakan menghentikan penggunaan minyak sawit sebagai bahan baku biodiesel pada 2020, petani kelapa sawit yang tergabung dalam Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) melayangkan surat terbuka ke Parlemen Uni Eropa, pada Rabu, 7/3/2018.
Dalam surat yang ditujukan ke Parlemen Uni Eropa, petani sawit menyatakan kekecewaannya terhadap gerakan, kebijakan, dan kampanye pihak Uni Eropa melawan minyak kelapa sawit. “Dan kami meminta tanggapan terkait sikap Anda mengenai masalah ini,” petik bunyi surat pada paragraf pertama.
Lantas pada bagian yang lain menceritakan asal usul petani sawit, dalam surat tercatat, Penghidupan dan masa depan anak-anak petani sawit terletak pada akses pasar global yang tidak terbatas termasuk pasar Eropa. Sebab itu petani mengharapkan pihak Uni Eropa menyadari bahwa minyak sawit adalah bagian dari komoditas perdagangan global; Bahkan harga pasar yang bergejolak pun berdampak besar bagi petani sawit. “Jika sumber utama penghidupan kita dilarang, apakah strategi Anda akan benar benar bahwa Anda peduli terhadap mata pencaharian dan anak-anak kita?” catat petani SPKS dalam surat.
Lebih lanjut surat itu juga memuat ajakan Parlemen Uni Eropa untuk bisa melihat dengan langsung kegiatan petani kelapa sawit di Indonesia guna memperoleh gambaran jelas mengenai pengembangan kelapa sawit di Indonesia.
“Petani kecil SPKS mengundang Anda semua untuk datang dan melihat, bagaimana kita bersama-sama dapat melestarikan lingkungan sambil menjaga hidup kita tetap bergerak. Hutan penting bagi kehidupan masyarakat, tapi orang-orang perlu mendapat manfaat secara positif dari hutan konservasi dan keanekaragaman hayati,” catat petani. (T2)