JAKARTA – Petani kelapa sawit swadaya pun ternyata mampu menerapkan prinsip dan kriteria minyak sawit berkelanjutan, sehingga upaya menciptakan minyak sawit ramah lingkungan bisa segera terwujud. Namun Demikian dukungan semua pihak masih sangat diperlukan.
Bagi Sekjen Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Mansuetus Darto, penerapan kebijakan praktik kelapa sawit berkelanjutan mesti serius dilakukan semua pihak. Bahkan, koperasi petani sawit swadaya sudah ada yang telah memiliki sertifikasi berkelanjutan baik itu skim Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) maupun Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).
Terpenting kata dia, keseriusan seluruh stakeholder menjadi sangat penting, misalnya tatkala ada kelompok petani yang telah memperoleh sertifikasi ISPO semestinya diterima dengan baik dan hasil produksinya bisa dibeli pabrik kelapa sawit.
“Tapi masih ada saja pabrik kelapa sawit membeli TBS petani yang sudah ISPO tidak ada perbedaan dan seolah olah perusahaan gak percaya sama ISPO, dan bahkan masih ada petani sawit yang telah memiliki sertifikasi ISPO tetapi menjual Tandan Buah Segar (TBS) sawitnya ke Tengkulak,” tutur Darto, dalam dalam acara FGD SAWIT BERKELANJUTAN VOL 12, bertajuk “Mendorong Keterlibatan Masyarakat Perdesaan Hasilkan Minyak Sawit Berkelanjutan”, yang diadakan media InfoSAWIT didukung BPDPKS, akhir Januari 2023.
Pada kesempatan tersebut Darto juga menyampaikan kegiatan petani sawit anggotanya yang telah berkomitmen dalam menerapkan praktik budidaya kelapa sawit berkelanjutan. Tercatat seluruh petani sawit anggota SPKS yang telah memperoleh Surat Tanda daftar Budidaya (STDB) mencapai 2.000 petani.
Saat ini kata Darto, satu Kelembagaan sudah bersertifikat RSPO dan satu kelembagaan tani yang sudah bersertifikat ISPO, serta 4 kelembagaan tani lainnya dalam proses dan akan disertifikasi RSPO semenjak November 2022 hingga 2023 ini.
SPKS juga telah melakukan pendampingan terhadap satu kabupaten hingga diterbitkannya Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Kelapa Sawit Berkelanjutan. Petani anggota SPKS juga telah bermitra dengan 6 perusahaan swasta dan pembeli minyak sawit terlibat dalam engagement dengan petani sawit.
“Kami sudah memetakan sekitar 15.000 petani sesuai dengan standar STDB dan pemetaan dilakukan secara partisipatif,” katanya.
Lebih lanjut kata Darto, penerapan praktik perlindungan hutan dengan pendekatan High Carbon Stock Approach (HCSA) telah dilakukan di Kabupaten Sanggau dan Sekadau, keduanya berada di Kalimantan Barat. (T2)
Sebelumnya telah di muat di info sawit dengan judul : https://www.infosawit.com/2023/04/03/petani-sawit-terus-didorong-bersertifikat-minyak-sawit-berkelanjutan/