SPKS SPKS Minta Program BPDKS Perkuat SDM Petani Sawit>
Nasional

SPKS Minta Program BPDKS Perkuat SDM Petani Sawit

JAKARTA, investor.id - Sekretaris Jenderal Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Mansuetus Darto mengatakan, program pendanaan yang disusun Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk mendorong pembangunan sawit berkelanjutan (sustainabile palm oil) belum sesuai dengan harapan petani rakyat.

Selain program peremajaan sawit, dana tersebut juga bisa digunakan untuk penguatan SDM petani sawit seperti melalui pembentukan kelembagaan petani lokal. “Misalnya dana itu juga dialokasikan sebagai dana pra-kondisi bagi petani untuk membentuk kelembagaan tani di tingkat lokal. Ini penting (kelembagaan tani) karena menjadi syarat yang harus dipenuhi petani jika ingin mendapatkan dana dukungan program peremajaan sawit itu,” kata Darto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (25/3).

Selain itu,SPKS melihat bahwa pelaksanaan dan pendampingan program yang dilakukan BPDPKS tidak dilakukan oleh Dinas Perkebunan, tapi lembaga-lembaga yang hanya memburu proyek saja. Terkait hal tersebut, SPKS mendesak pemerintah untuk mengevaluasi BPDPKS. SPKS juga meminta KPK dan BPK melakukan audit terhadap tata kelola dana sawit tersebut. Road Map Mansuetus mengatakan, BPDPKS tidak memiliki roadmap yang jelas terkait penggunaan dana tersebut. “Alokasi dana (untuk petani sawit rakyat) sangat minim. Justru selama ini pengusaha sawit dan biodiesel yang menjadi prioritas penganggaran dari BPDPKS. Padahal sebenarnya BLU ini kan milik pemerintah, bukan milik industri,” jelas Darto.

Sebagai informasi, sepanjang tahun 2020 pemerintah melalui BPDPKS telah menghimpun dana dari pungutan ekspor sawit lebih dari Rp50 triliun. Tahun ini, jumlah pungutan tersebut ditargetkan mencapai Rp45 triliun. BPDPKS seharusnya menyalurkan dana tersebut untuk program peremajaan sawit rakyat pada 2021 sebesar Rp5,56 triliun dengan total luas lahan sebanyak 180 ribu hektare (ha).

Anggota Komisi IV DPR-RI Luluk Nur Hamidah melihat pentingnya untuk melakukan audit investigasi dalam bentuk panja atau pansus terhadap pengelolaan dana pungutan ekspor sawit tersebut. “Saya kira perlu dibentuk panja atau pansus di DPR untuk melakukan audit investigasi dalam waktu dekat DPR mungkin juga mungkin melibatkan BPK dan KPK dalam kebijakan anggaran yang dilakukan BPDPKS,” kata Luluk.  Menurut Luluk, pemerintah setiap tahunnya tidak memiliki rencana terukur dalam penyaluran dana sawit. Dari total belanja program sebesar Rp 30,28 triliun atau sekitar 90% dialokasikan untuk subsidi biodiesel.

Sedangkan alokasi untuk peremajaan sawit hanya mencapai 8,1% saja dan sisanya untuk kegiatan lainnya. Bahkan, seharusnya ada sekitar 2,2 juta ha lahan sawit rakyat yang masuk dalam program peremajaan pada 2021. Namun BPDPKS hanya mengalokasikan lahan seluas 180 ribu ha.

Sumber: investor.id

Perkembangan Harga TBS

Berita Harga TBS

Agenda

Agenda Lainnya

Link Terkait

Cerita Petani
Selengkapnya