Siak – Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mendakan worshop pembentukan Kelembagaan Petani Mandiri yang berbentuk koperasi acara ini diadakan di desa belutu kecamatan kandis kabupaten siak (19-20 April 2018). Dalam worshop ini melibatkan petani 2 desa sekaligus desa belutu dan desa pencing bekulo, dalam acara ini turut hadir pemerintah desa 2 desa tersebut.
Worshop ini selama 2 hari dengan menghadirkan pembicara dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Siak, Dinas Perkebunan Kabupaten Siak, Perusahaan Ivomas, Asosiasi Amanah.
Tujuan diadakanya worshop kelembagaan ini adalah Pertama Memberikan Pemahaman kepada pengurus kelompok tani dan Pengurus Koperasi yang sudah terbentuk agar dapat memperbaiki tatakelola kelompok tani dan Koperasi menjadi lebih baik. Kedua Menawarkan kepada pengurus kelompok tani dan pengurus koperasi untuk membangun kelembagaan (Koperasi, Gapoktan dan kelembagaan lainnya) petani yang baru atau memperbaiki kelembagaan (Koperasi) petani yang sudah ada. Ketiga Memberikan pemahaman kepada Petani untuk melakukan pengelolaan kelapa sawit secara berkelanjutan.
Perwakilan Pemerintah desa dalam sambutannya mendukung penuh kegiatan yang dilakukan oleh SPKS dikarenakan selama ini belum ada pembinaan dan pendampingan Petani di Desa Belutu. Selain itu juga mengajak petani untuk mengikuti seluruh kegiatan dari SPKS dikarenakan kegiatan ini merupakan kegiatan pendampingan dan pembinaan kepada petani agar petani khususnya di Desa Belutu dan Desa Pencing Bekulo untuk menjadi lebih baik kedepanya.
SPKS diwakili oleh Rahmat Abdiansyah menjelaskan kegiatan ini adalah kelanjutan dari pemetaan SPKS yang sudah dilakukan di 2 desa, dimana berdasarkan pemetaan dan pendataan dilakukan jumlah Petani yang sudah di data di desa Belutu sebanyak 158 Petani dengan Luas Lahan 510,129 Ha sedangkan di Desa Pencing Bekulo Petani yang berhasil di data dan dipetakan sebanyak 93 Petani dengan Luas Lahan 193,609 Ha. Total Petani yang berhasil di data dan dipetakan di Desa Belutu dan Desa Pencing bekulo sebanyak 251 Petani dengan luas lahan 703,738. Sementara hasil analisis permasalahan petani SPKS menemukan tantangan pengelolaan kebun petani misalnya pada sisi jadwal panen yang tetap dan tidak mengetahui kriteria matang panen, penggunaan pupuk belum sesuai rekomendasi, petani banyak melakukan semprot total, kebanyakan bibit tidak bersertifikat, Penjualan TBS belum terjamin (masih melalui tengkulak), dan produksi relatif rendah sekitar 18 ton/ha/thn. Ditambahkan oleh Rahmat dari data ini SPKS merencanakan untuk memikirkan solusi permasalahan Petani tersebut adalah salah satunya membentuk kelembagaan petani karena dengan kelembagaan petani memiliki daya tawar yang lebih kuat, bisa mengakses bibit dan pupuk dengan cepat karena salah satu persyatan untuk mengkses tersebut biasanya harus ada kelembagaan petani, membuka akses bagi skema-skema pendanaan yang tersedia, dapat mengakses pelatihan dan peningkatan kapasitas petani sehingga permasalahan petani dapat diatasi, dan adanya peluang untuk sertifikasi RSPO dan ISPO.
SPKS memiliki beberapa kegiatan di 2 desa ini pertama Pendataan dan Pemetaan Petani, kedua Workshop Pembangunan Kelembagaan Petani, ketiga Pelatihan bagi pengurus kelembagaan dalam hal peran struktur dan manajemen pengelolaan kelembagaan, keempat, Pembuatan SOP dan SOM kelembagaan yang terbentuk, kelima Peningkatan kapasitas petani mengenai GAP melalui pelatihan lapangan.
Sementara dinas perkebunan Dinas Pertanian Bidang Perkebunan yang disampaikan oleh Siswanto, saat ini banyak lembaga yang bergerak mendampingi petani di kabupaten siak salah satunya SPKS yang sudah memiliki MOU bekerja kecamatan Kec. Kandis di 3 Desa yaitu Belutu dan Pencing Bekulo dan jambai makmur yang saat ini sudah melakukan pemetaan. Target SPKS adalah sertifikasi ISPO atau RSPO pada intinya pemerintah daerah terutama dinas pertanian sangat mendukung.
Asosiasi Amanah pada acara worshop ini menjelankan dan mencontohkan pengelola asosiasi amanah dari berdiri sampai sekarang. Pertama pembentukan kelompok atau koperasi harus di dasarkan akan kebutuhan dan harus dari bawah ada upaya maju dari petani melihat potensi yang ada dan melihat tantangan yang ada. Kedua lembaga atau koperasi yang dibentuk harus memilki visi dan misi yang kuat sehingga setiap anggota bisa mendukung tercapainya visi tersebut. Ketiga kalau kelompok tani atau koperasi yang dibentuk di dorong mendapatkan sertifikasi maka kelengkapan terkait dengan legalitas harus disiapkan seperti legalitas lahan dan STDB, selian itu juga perlu ada pendamping dari organisiasi seperti SPKS yang melakukan pendampingan di desa belutu dan pencing bekulo.
Pemaparan dari Dinas Koperasi Kab. Siak yang disampaikan oleh Ibu Ratna Wilis. Hal yang Dinas Koperasi berterimakasih kepada SPKS yang ingin mendongkrak masyarakat khususnya di Desa Belutu dan Desa Pencing Bekulo untuk menjadi lebih baik dengan berlembaga. Saran dari Dinas Koperasi hendaknya para petani membentuk koperasi agar kedepan penjulan TBS nya tidak melalui tengkulak tapi langsung lewat koperasi yang menaunginya dimana kopearasi itu sudah berbadan hukum dan terjamin serta dapat mensejahterakan anggota koperasinya.