SPKS SPKS Lakukan Sosialisasi Peremajaan Sawit Rakyat Hingga Kelompok Tani>
Daerah

SPKS Lakukan Sosialisasi Peremajaan Sawit Rakyat Hingga Kelompok Tani

Jakarta – Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mendukung program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dari pemerintah, dimana program ini didukung pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dimana petani akan diberikan dana sebasar Rp 25 juta per hektare (Ha).

Target pemerintah dalam menerapkan program ini tahun 2017 menetapkan seluas 20.000 Ha, lantas di tahun 2018 seluas 185.000 Ha, kemudian tahun 2019 seluas 200.000 Ha, dan pada tahun 2020 seluas 500.000 Ha, dilanjutkan tahun 2021 seluas 750.000 Ha, lantas tahun 2022 seluas 750.366 Ha.

Manager Organisasi dan Anggota SPKS, Sabarudin mengungkapkan, bila dilihat dari tahun lalu targetnya tidak tercapai karena salah satunya adalah tidak ada dukungan dari petani dikarenakan informasi yang belum merata di tingkat petani terkait dengan program peremajaan sawit rakyat tersebut atau banyak petani yang masih ragu-ragu.

SPKS sebagai organsiasi petani sawit tahun 2019 ini kami menyiapkan anggota untuk ikut dalam program PSR, tercatat ada 2 kabupaten yang menjadi fokus SPKS yakni Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi dan Kabupaten Sanggau, Kalbar.

“Kegiatan yang kami lakukan mulai dari sosialisasi tingkat koperasi sampai di tingkat kelompok tani anggota koperasi anggota SPKS, sosialisasi sampai di kelompok tani sangat penting dilakukan karena selama ini pemerintah hanya melakukan sosialiasi di tingkat kabupaten atau sampai tingkat koperasi, dan belum ada jaminan pengurus koperasi akan melakuakn sampai kelompok tani,” kata sabarudin dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, belum lama ini.

Sementara dikatakan Ketua SPKS Kabupaten Sanggau, Albertus Darius, selain melakukan sosialisasi, SPKS juga mendampi petani sampai pada pemenuhan persyatan PSR yang sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian No 7 Tahun 2019 tentang Peremajaan Sawit Rakyat Petani.

Diantara syarat itu ialah berupa foto kopy KTP, kartu keluarga, SHM, surat kuasa, surat keterangan memilki tanah, surat peryataan tanah, titik kordinat, rekning bank, data profil kelembagan, legalitas Lembaga, yang mana semua akan dikumpulkan lewat pendamping dari SPKS bekerjsama dengan dinas perkebunan dikabupaten.

“Diharapkan tahun ini semua berkas rampung dan awal tahun 2020 akan segera di usulkan untuk mendapatkan program PSR di dinas perkebunan kabupaten dan lewat aplikasi online PSR,” katanya.

Hingga saat ini, total yang disiapkan untuk program PSR yang didampingi SPKS sekitar 1000 petani di Sanggau dan Tanjabbar, artinya ini sejalan dengan perintah Presiden dan Wakil Presiden agar mempercepat Program PSR. “Tapi kalau tidak ada dukungan sampai kerja dilapangan akan tetap sulit tercapai,” tandas sabarudin.

Sumber : https://www.infosawit.com/news/9435/spks-lakukan-sosialisasi-peremajaan-sawit-rakyat-hingga-kelompok-tani

Perkembangan Harga TBS

Berita Harga TBS

Agenda

Agenda Lainnya

Link Terkait

Cerita Petani
Selengkapnya