Jakarta 2 April 2024 - Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menyerukan pengawasan ketat atas berjalannya Domestic Market Obligation (DMO) minyak goreng sawit yang masih berlangsung dewasa ini. Adanya kenaikan harga jual minyak goreng sawit rakyat akhir-akhir ini hingga Rp. 15.000 per liter. Merupakan bentuk pelanggaran hukum dari pasar. Pasalnya, Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah sebesar Rp. 14.000 per liter atau Rp. 15.500 per kg.
Menurut Ketua Umum SPKS, Sabarudin, Pemerintah harus tegas melaksanakan regulasi atas ketentuan ketersediaan minyak goreng rakyat yang banyak dikonsumsi masyarakat bawah dengan harga terjangkau sebesar Rp. 14.000 per liter. Menurutnya, kenaikan harga menjelang Hari Raya Lebaran saat ini, merupakan bagian dari siklus bisnis minyak nabati dunia termasuk minyak sawit. Kendati dari awal tahun 2024, harga jual CPO mengalami kenaikan hingga saat ini, namun masih relatif memberikan keuntungan bagi pelaku bisnis termasuk petani sawit.
Berdasarkan data SPKS, harga jual hasil Panen TBS masih berkisar pada harga Rp. 2.200 hingga Rp. 2.500 per kg. Kendati di beberapa kelompok tani SPKS wilayah Sulawesi Tenggara masih seharga Rp. 1.900 per kg.
"Harga jual TBS petani sawit masih relatif stagnan dan tidak mengalami lonjakan kenaikan harga yang drastis, " Jelas Sabarudin melalui siaran persnya.
Menurut Sabarudin, regulasi perdagangan ekspor CPO dan turunannya yang menyaratkan DMO sebesar 1 berbanding 4, masih relevan untuk dilakukan. Lantaran, pertumbuhan industri turunan sawit dalam negeri, masih membutuhkan pasokan bahan baku yang berkelanjutan.
"Regulasi DMO yang diterapkan pemerintah saat ini, masih relevan dengan kebutuhan bahan baku industri hilir sawit, " Ungkap Sabarudin.
Menurutnya, pasokan DMO sudah tepat sasaran, diatur dari kuota ekspor yang dilakukan eksportir. "Sehingga pasokan dalam negeri dapat terjamin dan tercukupi", ujarnya menjelaskan. Imbuhnya, kendati adanya fluktuasi harga jual CPO, namun secara rata-rata harga CPO masih menguntungkan pelaku usaha.
Kepastian Pasokan TBS Petani Sawit
Lebih lanjut, SPKS mengharapkan dukungan dari pemerintah, guna memastikan pasokan CPO yang berasal dari TBS petani sawit. "Sumber pasokan TBS langsung dari petani kepada Pabrik Kelapa Sawit harus terus dilakukan," Tandasnya.
Suplai pasokan bahan baku TBS dari petani sawit dibutuhkan, agar penguatan organisasi petani dan pelatihan praktik budidaya berkelanjutan berlandaskan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), mendapat kepastian akan serapan pasar berkelanjutan.
"Sertifikasi ISPO petani sawit, menjadi bagian dari keberlanjutan industri sawit nasional, " Jelasnya.
Kedepan, sertifikasi ISPO juga diharapkan dapat terus berlanjut dan dikembangkan melalui pendekatan yuridiksi, sehingga kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah, LSM, perusahaan, petani dan masyarakat dapat lebih berjalan. "Diharapkan dapat lebih banyak melibatkan petani dan masyarakat luas, sehingga sertifikasi ISPO dapat terus bertumbuh", paparnya menegaskan.
Untuk Informasi lebih lanjut, hubungi:
Email : info.spksnasional@gmail.com
Telp. : +62 821-4028-3910 (Ridwan)