Ketua Serikat Pekerja Kebun Sawit, Mansuetus Darto, mengklaim banyak perusahaan besar yang berlindung di balik status perkebunan rakyat. Dari data yang dimilikinya, perkebunan rakyat yang diduga ilegal karena berada di kawasan hutan hanya seluas 713 ribu hektare.
“Pemerintah harus mengkaji ulang, bisa jadi banyak aktor-aktor yang menguasai lahan besar berlindung di balik nama perkebunan rakyat. Pemerintah perlu melakukan pemetaan secara jelas di lapangan,” kata Darto.
Sumber: https://www.benarnews.org/indonesian/berita/greenpeace-sawit-ilegal-10212021132932.html