Jakarta – Sebagai negara produsen terbesar minyak sawit dunia, utamanya minyak sawit berkelanjutan yang berlandaskan prinsip dan kriteria berkelanjutan universal, Indonesia memiliki kontibusi besar bagi pembangunan berkelanjutan di dunia. Seiring berjalannya waktu, minyak sawit tak hanya mampu mengembangkan mata rantai bisnisnya semata, namun keberadaan industri minyak sawit, menjadi bagian pula dari pembangunan nasional yang berkelanjutan (SDGs). Bertujuan menyejahterakan kehidupan rakyat Indonesia, yang selaras dengan kehidupan sosial masyarakat dan lingkungan sekitarnya. Hal ini terungkap dalam acara Diskusi Sawit Berkelanjutan bertema “Sustainable Palm Oil: Membeli yang Baik” yang digelar oleh Majalah InfoSAWIT di Jakarta, Kamis (9/5/2019).
Menurut Herdrajat Natawijaya dari BPDP-Sawit Peranan pemerintah saat ini melalui Badan Layanan Umum (BLU) Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) turut mendorong peranan pasar domestik, untuk terus meningkatkan konsumsi minyak sawit melalui program mandatori biodiesel. Pasalnya, sebagai industri strategis, minyak sawit memiliki peluang besar dalam mendulang devisa negara, melalui ekspor minyak sawit dan turunannya. Selain itu juga dilakukan berbagai aksi kampanye positif minyak sawit, BPDPKS selalu memperjuangkan keberadaan minyak sawit Indonesia yang telah memiliki prinsip dan kriteria berkelanjutan. Pasalnya, minyak sawit Indonesia telah memiliki standar berkelanjutan yang mandatori seperti Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) begi perkebunan kelapa sawit nasional.
Direktur RSPO Indonesia Tiur Rumondang menjelaskan peranan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), sebagai organisasi nirlaba, juga mendukung keberadaan perdagangan minyak sawit berkelanjutan, supaya terus meningkat di pasar dunia. Berbagai aksi organisasi nirlaba ini, juga mendapat banyak dukungan dari para stakeholder bisnis minyak sawit global. Peranan pelaku usaha dalam menyediakan produksi minyak sawit berkelanjutan, juga dilakukan secara berkesinambungan. Berbekal komitmen luas akan berkelanjutan, industri minyak sawit nasional juga terus membangun perkebunan kelapa sawit menjadi lebih maju dan berkelanjutan. Terlebih, berbagai perbaikan prinsip dan standar juga telah banyak dilakukan.
Tiur menambahkan tujuan dalam RSPO pada pengembangan usaha minyak sawit, tak hanya persoalan bisnis semata, namun keberadaan industri minyak sawit, telah menjadi bagian dari pembangunan nasional yang berkelanjutan. Para pelaku dunia usaha juga memiliki tujuan bersama guna menyejahterakan kehidupan rakyat Indonesia, yang selaras dengan kehidupan sosial masyarakat dan lingkungan sekitarnya.
Sementara Senior Managing Director Sinar Mas Agri, Agus Purnomo, keberadaan pelaku usaha minyak sawit, selalu melakukan banyak perbaikan guna menghasilkan minyak sawit berkelanjutan. Prinsip utama tranparansi dan akuntabilitas juga telah diterapkan kepada mata rantai pemasok Tandan Buah Segar (TBS) yang diproses Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik perusahaan.
Agus Purnomo juga menjelaskan berbagai rencana aksi yang telah dilaksanakan dan direncanakan Sinar mas Agri dalam menghasilkan produksi minyak sawit berkelanjutan. Kendati tak mudah, namun Agus memiliki optimisme besar akan keberhasilan minyak sawit yang ramah lingkungan dan sosial. “Perusahaan terus melakukan pembenahan untuk menghasilkan minyak sawit berkelanjutan,”kata Agus Purnomo menjelaskan.
Agar Sawit Bisa Mencapai Tujuan Pembangunan SDGs dan Kesejahteraan Petani
Mansuetus Darto selaku Sekjen Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menjelaskan perkebunan kelapa sawit berpotensi mampu memenuhi Pengembangan Pembangunan Berkelanjutan (Sosial Develpomnet Goals/SDGs) dengan harus melakukan langkah-langkah diantaranya (2/11/2018) :
Pertama, memastikan kepemilikan hak atas lahan, utamanya untuk lahan perkebunan kelapa sawit milik petani swadaya pemerintah segera melakukan atau membantu petani meilki legalitasnya.
Kedua, melakukan peningkatan produktivitas petani kecil dengan jalan melakukan pelatihan-pelatihan kepada petani dan menfasilitasi ketersedian pupuk dan bibit yang berkualitas dan murah, Ketiga melakukan penerapan penentuan batas minimum harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit,saat harga sawit sedang turun. mekanisme ini seharusnya dipikirkan sehingga tidak terjadi masalah dilapangan.
Keempat, menerapkan kemitraan yang adil, saling menguntungkan serta saling membangun. Kata Darto, kemitraan tidak hanya berupa kerjasama dengan pembentukan plasma, namun jika dalam suatu daerah terdapat banyak petani swadaya, maka kemitraan dengan petani sawit swadaya bisa menjadi pilihan. “Cara demikian sebagai jalan tengah untuk memenuhi kewajiban 20% kebun sawit untuk petani yang dibangun oleh pelaku usaha sesuai regulasi.
https://www.youtube.com/watch?v=dE9SJolMD-w&feature=emb_title
Sumber : www.palmoilmagazine.com : www.beritasatu.com