SPKS Petani Sawit Swadaya Berharap Inpres Moratorium Jadi Solusi Bagi Beragam Masalah>
Daerah

Petani Sawit Swadaya Berharap Inpres Moratorium Jadi Solusi Bagi Beragam Masalah

InfoSAWIT SANGGAU – Terbitnya Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit, pemerintah kini mulai melakukan pembenahan perijinan untuk sektor perkebunan, disambut baik petani kelapa sawit swadaya yang tergabung dalam Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) di Kabupaten Sanggau.

Baca Juga : Petani Sawit Memilih Curhat Habis-Habisan Di Rembug Nasional

Dikatakan Ketua SPKS Kab. Sanggau, Darius, melalui kebijakan tersebut pemerintah tidak hanya sekedar menyusun tatakelola sawit yang baik, tetapi juga harus mampu menyelesaikan masalah petani kelapa sawit, utamanya terkait harga tanda buah segar (TBS) sawit, legalitas petani, serta kebun sawit petani yang dianggap ada di dalam kawasan hutan.

Baca Juga : Petani Sanggau Bakal Hadir Dalam Rembug Nasional Petani Kelapa Sawit

“Harus ada pendampingan untuk memperkuat kelembagaan petani kelapa sawit, harus ada juga pendampingan dalam upaya meningkatkan produktivitas petani sawit agar kebijakan ini memiliki sisi manfaat,” kata Darius, dalam keterangan resmi ditrima InfoSAWIT, Jumat, (19/10/2018). (T2)

Perkembangan Harga TBS

Berita Harga TBS

Agenda

Agenda Lainnya

Link Terkait

Cerita Petani
Selengkapnya