SPKS Petani Sawit Mengadu ke DPD RI Terkait Tata Kelola Sawit>
Nasional

Petani Sawit Mengadu ke DPD RI Terkait Tata Kelola Sawit

PARA petani sawit yang tergabung dalam POPSI (Persatuan Organisasi Petani Sawit Indonesia) mengadukan permasalahan para petani sawit di daerah kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Kamis (3/6).

Petani sawit daerah yang mengelola hampir 43% perkebunan sawit dan telah berkontribusi bagi Rp300 triliun pendapatan nasional, malah tidak memperoleh layanan serius dari pemerintah.

Birokratisasi pelayanan, minimnya program bagi daerah penghasil sawit dan badan dana sawit yang hanya berpihak bagi koorporasi besar adalah biang dari hadirnya para petani sawit di DPD-RI.  Dalam pertemuan, hadir Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti yang didampingi Ketua Komite III Silvana Murni, Ketua Komite IV Sukiryanto, Bustami Zainudin (senator Lampung) dan Evi Apita Maya (senator NTB).

Sementara itu, perwakilan POPSI yang hadir adalah Sekjen SPKS (Serikat Petani Kelapa Sawit Indonesia) Mansuetus Darto,  Ketua Umum Apkasindo Perjuangan Alvian Arahman, -Direktur Eksekutif Aspekpir Hendra Purba, dan Sekretaris POPSI Sabarudin. 

Dalam pertemuan, Sekjen SPKS Mansuetus Darto menjelaskan bahwa pengelolaan kelapa sawit di Indonesia tidak adil dalam hal hubungan pusat dan daerah penghasil kelapa sawit. Akibatnya petani sawit tidak memperoleh layanan yang memadai alias marjinal.  

Menurut Darto, selain itu pemerintah daerah juga selalu ditekan pemerintah pusat untuk menjalankan program sawit berkelanjutan seperti Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).

"Banyak aturan di pusat mengatur daerah tapi tidak ada alokasi pendanaannya," jelasnya dalam keterangan pers, Jumat (4/6).

Akibatnya, kata Darto, pembangunan sawit berkelanjutan itu hanya di omongan saja tidak diimplementasikan.

Padahal, jelasnya, dana sawit banyak di pusat yang dikelola BPDP-KS (Badan Pengelola Dana Perkebunan) tapi alokasinya tidak jelas dan mayoritas untuk subsidi Industri Biodiesel. 

"Pemerintah pusat khususnya Kementerian Keuangan malah semakin menjerat daerah penghasil sawit dengan menaikkan pungutan ekspor sawit untuk biodiesel dan merugikan petani sawit daerah," tuturnya.

Darto meminta agar DPD sejalan dengan perjuangan POPSI, dengan meminta Kemenko Perekonomian dan Kementerian Keuangan untuk menambah utusan daerah dan petani dalam komite pengarah dan dewan pengawas.

"Sebab selama ini, Lembaga dana sawit ini hanya menguntungkan pengusaha dan dana-nya tidak mengalir ke Daerah, " tegas Darto.  Sementara itu, Dewan Pembina POPSI Gamal Nasir mengatakan bahwa saat ini petani sawit melalui POPSI sangat mendukung ISPO sesuai dengan Pepres 44 tahun 2020.

Empat tahun lagi petani diwajibkan untuk mengikuti ISPO untuk itu pemerintah daerah dan pusat harus segera all out untuk melakukan pembinaan. 

"Di sini sangat dibutuhkan dukungan DPDRI agar di sampaikan kepada pemerintah pusat dan daerah," tuturnya.

"Selain itu perlunya ada revisi UU NO 33 tahun 2004 terkait dengan perimbangan keuangan karena belum memasukan sawit di dalamnya padahal perikanan dan kehutanan yang nilai devisanya kecil sudah masuk, kalau sawit bisa di masukan maka akan ada dampaknya pada daerah penghasil sawit dan ke petani sawit, " jelas Gamal. 

Sejalan dengan itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perusahaan Inti Rakyat (Aspekpir) Hendra Purba menyatakan bahwa pemerintah harus memperkuat kemitraan yang adil dan setara antara perusahaan dan petani.

"Perlu ada dukungan yang kuat untuk petani melalui pembangunan koperasi atau kelompok tani," ujarnya. 

Alfian Alrahman Ketua Apkasindo Perjuangan meminta agar DPDRI bisa menyampaikan kepada Presiden agar dana hibah program Peremajan Sawit Rakyat (PSR) untuk petani sawit dinaikan dari 30 juta saat ini menjadi 60 juta agar ke depannya petani tidak dibebani lagi dengan kredit ke bank untuk membangun kebun. 

Selain itu dia meminta agar kelembagaan BPDPKS yang didalamnya ada pengusaha-pengusaha sawit segera di lakukan perbaikan dan perlunya pelibatan perwakilan petani sawit di dalamnya. Pungutan sawit sudah membuat petani makin rugi.

Dengan Peraturan Menteri Keuangan No 191 Tahun 2020, petani kehilangan pendapatan Rp600 per kilogram tandan sawit. Artinya, pengusaha biodiesel itu disubsidi oleh petani. Segera revisi aturan yang merugikan petani dan daerah. 

Dengan beberapa tuntutan para petani sawit, Ketua DPD-RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti menjelakan bahwa dia sudah berkunjung ke 22 Provinsi daerah penghasil sawit dan sudah melakukan beberapa pertemuan dengan gubernur penghasil kelapa sawit.

"Kami sudah menyurati Presiden dan dengan hadirnya petani sawit yang tergabung dalam POPSI ini akan membuat kerja DPD makin semangat dan segera kami panggil pihak-pihak terkait," jelas La Nyala. 

Hal senada juga disampaikan oleh Silvana Murni Anggota DPD. Ia sangat heran dengan program biodiesel B30 yang saat ini di jalankan namun tidak melibatkan BUMN, seharusnya program ini menjadi momentum memperkuat PTPN sebagai BUMN perkebunan. 

Sementara itu Ketua Komite IV DPD RI, Sukiryanto mengatakan perlunya pengawasan kepada Lembaga BPDPKS agar Lembaga ini berjalan sesuai dengan cita-cita awal untuk mendukung petani sawit.

Sumber: mediaindonesia

Sumber :

Perkembangan Harga TBS

Berita Harga TBS

Agenda

Agenda Lainnya

Link Terkait

Cerita Petani
Selengkapnya