FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Petani kelapa sawit mengeluhkan harga sawit yang rendah. Petani menerima harga tanda buah segar (TBS) jauh dibawah harga yang sudah ditetapkan.
Oleh karena itu, persoalan rendahnya harga itu akan dibawa pada Rembug Nasional Petani Kelapa Sawit Indonesia, yang dijadwalkan 28-30 Oktober 2018 di Jakarta.
Ketua Serikat Petani Kelapa Sawit Kabupaten Sanggau, Darius menuturkan, harga sawit yang diterima di tingkat petani selalu di bawah harga yang ditetapkan pemerintah.
“Tahun ini paling sulit untuk petani sawit di Kabupaten Sanggau, yang paling berat adalah penurunan harga tandan buah segar (TBS) di petani yang terjadi dari bulan Juni sampai saat ini masih berlangsung. Harga TBS dikeluarkan Dinas Perkebunan di antara Rp 1.010-1.35 per kilogram, tetapi harga yang diterima oleh petani sawit di bawah harga yang ditetapkan ini,” jelas Darius, dalam keterangan persnya kepada redaksi, Sabtu (20/10).
Menurut dia, persoalan harga yang rendah di tingkat petani disebabkan beberapa petani kesulitan menjual TBS secara langsung ke pabrik yang berada di sekitar kebun-kebun petani. Darius berharap, melalui Rembug Nasional Petani Kelapa Sawit Indonesia kiranya persoalan-persoalan mereka bisa mendapatkan solusi.
Dia pun menyampaikan, rembug itu sangat disambut baik petani-petani sawit di Kabupaten Sanggau. Perkiraaan dia, pertemuan itu akan menjadi forum besar yang melibatkan semua kalangan, termasuk pemerintah. Sehingga, diharapkan bisa mencari solusi atas persoalan petani sawit, seperti harga TBS yang semakin hari meresahkan petani.
“Petani sawit tidak bisa lagi mengelola kebun sawit maksimal karena untuk membeli pupuk saja saat ini sudah sulit, maka perlu segera ada perhatian dari pemerintah,” ujarnya.
Dari Kabupaten Sanggau, dia mengatakan akan ada sekitar 30 orang petani akan hadir dalam acara Rembug Nasional Petani Kelapa Sawit Indonesia.
Menurut dia, Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Penundaan Dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit Serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit, patut diapresiasi.
“Kebijakan itu kami sambut baik. Sekaligus kami berharap melalui kebijakan ini pemerintah serius menjalankannya,” ujarnya.
Dia juga berharap, terbitnya Inpres itu tidak sekedar menyusun tata kelola sawit yang baik, tetapi harus menyelesaikan masalah petani, harga TBS, legalitas petani bagi petani yang belum ada dan petani dianggap dalam kawasan hutan. [wid/rmol]