Asosiasi Petani Sawit Swadaya Tambusai Sejahtera yang berada di Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu yang beranggotakan Petani dari 4 Desa yaitu Desa Tambusai Barat, Desa Batas, Desa Sungai Kumango dan Desa Talikumain siap diajukan untuk memenuhi sertifikasi RSPO. Asosiasi ini merupakan dampingan dan binaan Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) dimana telah didampingi dari tahun 2017 sampai saat ini. SPKS telah melakukan beberapa dampingan kepada petani-petani dari Kecamatan Tambusai diantaranya adalah melakukan pendataan dan pemetaan petani, pembentukan kelompok tani, pembentukan kelembagaan petani (Gapoktan dan Asosiasi), Pembuatan SOP Kelembagaan yang terbentuk, Pelatihan budidaya diantaranya GAP dan HCV, Pembentukan ICS (Internal Control Sistem), dan Pelatihan P&C RSPO. Asosiasi ini juga mendapat dukungan dari Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Rokan Hulu untuk memenuhi sertifikasi RSPO dimana sudah mendapatkan pelatihan Dinamika Kelompok dari Dinas Perkebunan.
Pada tanggal 2-3 Agustus 2019, SPKS telah melaksanakan pelatihan P&C RSPO di Asosiasi Petani Sawit Swadaya Tambusai Sejahtera. Pelatihan P&C RSPO ini disampaikan oleh Bapak Guntur Prabowo yaitu Direktur Smallholders RSPO Indonesia. Setelah pelatihan P&C RSPO juga sudah dilaksanakan pelatihan mengenai Sistem sertifikasi bagi Petani Swadaya serta pembentukan ICS. Dari hasil kegiatan tersebut telah terbentuk Internal Control System (ICS) di Asosiasi Petani Sawit Swadaya Tambusai Sejahtera untuk mengawasi dan memastikan Petani-Petani anggota Asosiasi yang siap diajukan Sertifikasi RSPO dapat memenuhi standar-standar dari P&C RSPO. Jumlah anggota Asosiasi yang diajukan sertifikasi RSPO terdiri dari 6 Kelompok Tani dari Desa Tambusai Barat, 9 Kelompok Tani dari Desa Batas dan 1 Kelompok Tani dari Desa Sungai Kumango dengan Jumlah luas lahan sebesar 436.19 Ha.
Saat ini Asosiasi Petani Sawit Swadaya sedang melengkapi dan melaksanakan Rencana kerja ICS yang telah disusun bersama dengan anggota, diantaranya adalah melengkapi legalitas Asosiasi ke Notaris dan kemudian akan terdaftar di Kemenkumham RI, melengkapi persyaratan untuk mendapatkan STDB dan SPPL, pendaftaran menjadi anggota RSPO, melakukan pelatihan-pelatihan seperti GAP, NKT, APD, K3 dll, dan melengkapi SOP Budidaya dan SOP Internal ICS. Dari rencana kerja yang sudah disusun bersama ditargetkan Asosiasi Petani Sawit Swadaya Tambusai Sejahtera akan melakukan Main Audit pada Mei 2020 dan target menerima sertifikasi RSPO pada Oktober 2020 dan mudah-mudahan target tercapai agar Petani Kecamatan Tambusai Barat dapat melaksanakan pengelolaan kebun sawit secara lestari dan berkelanjutan.