SPKS Pelatihan BUMDesa Bersama untuk Mewujudkan Desa Sawit Lestari di Pelalawan>
Kerja SPKS

Pelatihan BUMDesa Bersama untuk Mewujudkan Desa Sawit Lestari di Pelalawan

FPPD bersama SPKS tahun 2016 menerangkan bahwa, ada beberapa faktor mengapa sektor perkebunan sawit tidak memberi kontribusi langsung bagi kualitas hidup masyarakat. Pertama, perkebunan sawit tidak terintegrasi ke dalam tata kelola desa, perkebunan sawit skala besar tidak bersentuhan dengan tata kelola di desa, sehingga pertumbuhannya hanya berdampak terbatas kepada pihak-pihak yang mengusahakannya. Kedua, sektor sawit menumbuhkan budaya dan perilaku baru yang membuat warga sangat tergantung kepada sawit. Akibatnya pemenuhan kebutuhan hidup yang sebelumnya dipasok melalui sistim multi-kultur kemudian berubah ke pola mono-kultur dan tergantung pada tingginya biaya sarana produksi karena sistim monokultur harus menggunakan pola input luar tinggi, terutama untuk kebutuhan dasar sampai tersier. Ketiga, terjadi gap akibat perubahan gelagat perdagangan sawit global dengan orientasi perkebunan sawit di Indonesia. Kondisi ini meletakkan petani sawit di posisi dengan daya tawar tidak memadai karena tuntutan pasar yang bertumpu pada kulitas produk menjadi beban bagi petani mandiri yang sehari-hari pola produksinya baru pada standar pemenuhan ekonomi keluarga.

Untuk menekan dampak yang tidak diinginkan serta berkepanjangan di atas, FPPD bersama SPKS melalui kajiannya merekomendasikan sebuah program yang dikenal sebagai Desa Sawit Berkelanjutan. Gagasan ini bisa diwujudkana melalui jalan mengintegrasikan kegiatan perkebunan sawit ke dalam tata kelola desa (mendesakan sawit). Gagasan ini sesuai dengan semangat UU Desa terutama dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Melalui program ini FPPD dan SPKS bermaksud menindaklanjuti rekomendasi tersebut melalui upaya merintis Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesa Bersama) di Kabupaten Pelalawan. Inisiasi BUMDesa Bersama dianggap sebagai jalan yang sangat memadai untuk mengatasi keterputusan relasi antara perkebunan dengan desa. Selain itu gagasan pendirian BUMDesa Bersama merupakan jalan tepat untuk mengonsolidasikan potensi dan aset beberapa desa sampai pada derajat kelayakan usaha di sektor perkebunan sawit. Melalui BUMDesa Bersama konsolidasi aset memberi keleluasaan mendirikan unit usaha dengan skala kelayakan usaha dan bisa berdampak lebih luas terhadap desa dan masyarakatnya.

 

Kegiatan Pelatihan BUMDesa di Kabupaten Pelalawan akan dilaksanakaan pada :

Hari Senin-Selasa, tanggal 25-26 September 2017

Tempat : Hotel Grand, Pangkalan Kerinci Kota,Pelalawan Riau.

Kegiatan pelatihan BUMDesa akan melibatkan 3 desa (Kiap Jaya, Muda Setia, dan Simpang Beringin) di Kabupaten Pelalawan, Riau. Kegiatan ini berupa pelatihan yang memberi pengetahuan mengenai pentingnya BUMDesa Bersama sebagai lembaga ekonomi di desa yang menjadi salah satu mandat UU Desa, serta lembaga ekonomi yang bisa berkontribusi langsung kepada desa serta penguatan ekonomi masyarakat.

Selanjutnya akan diberi pemahaman mengapa BUMDesa Bersama dibutuhkan sebagai sebuah langkah untuk mengonsolidasikan aset dan memenuhi kelayakan usaha. BUMDesa Bersama juga penting dipahami sebagai langkan memperkuat konsolidasi warga, dalam konteks program ini segenap petani mandiri untuk berserikat dan memperjuangkan kepentingannya di sektor perkebunan sawit. BUMDesa Bersama juga menjadi jalan untuk mewujudkan sarana produksi secara mandiri guna menjamin terjadinya transformasi dari penjual bahan mentah menjadi produsen bahan setengah jadi.
Pelatihan ini juga ditargetkan menghasilkan komitmen bersama untuk memulai proses inisiasi pendirian BUMDesa Bersama sebagai rencana tindak lanjut (RTL). Sebagaimana pengalaman FPPD dan SPKS di Kabupaten Sintang, RTL akan menjadi agenda yang dikawal bersama beberapa pihak, baik FPPD dan SPKS maupun pihak Pemkab Pelalawan.

Sumber :

Perkembangan Harga TBS

Berita Harga TBS

Agenda

Agenda Lainnya

Link Terkait

Cerita Petani
Selengkapnya