Suara Indonesia News – Mamuju. Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Kab. Mamuju Tengah, Sulawesi Barat mencatatat mayoritas Pabrik Kelapa Sawit (PKS) membeli Tandan Buah Segar (TBS) petani dibawah harga penetapan pemerintah.
Irfan Ketua SPKS Kab. Mamuju Tengah membeberkan, perusahan-perusahan yang membeli TBS petani dibawah harga ketetapan pemerintah per tanggal 14 Mei 2022, diantaranya yakni PT Prima Nusa Global Lestari diharga Rp 1.850 per kg. Kemudian, PT Trinity Palmas Plantation yang membeli sawit petani diharga Rp 1.700 per kg. Selanjutnya, PT Wahana Karya Sejahtera Mandiri membeli diharga Rp 1.700 per kg. Selain itu, PT Astra Agro Lestari 2 yang membeli diharga Rp 1.940 per kg.
“Ini harga di pabrik. Akibatnya, harga di petani sawit jatuh karena seluruh ram atau pengepul sawit rata-rata akan membeli TBS petani dibawah harga yang dikeluarkan oleh PKS tersebut. Kami juga mencatat, harga sawit petani per 14 mei 2022 di 5 kecamatan atau di sekitar 52 desa yang memiliki perkebunan sawit di Kab. Mamuju Utara, harga sawit di ram atau pengepul rata-rata Rp 1.000-1.500 per kg,” ujarnya.
Irfan melanjutkan, harga yang di keluarkan oleh PKS-PKS tersebut telah melangar harga yang telah disepakati melalui rapat Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun bulan April dengan Nomor 3802/321/2022. Yang mana, mestinya harga rata-rata sekitar Rp 3.000-3.100 per kg TBS. Itu pun sesuai dengan Peraturan Menteri No. 01/Permentan/KB.120/I/2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun. Sebab itu, petani sawit meminta pemerintah untuk memberikan sanksi kepada perusahaan-perusahaan tersebut.
“Selain masalah harga, beberapa PKS kami duga sudah mulai membatasi pembelian TBS petani. Hal ini dapat dilihat dari beberapa timbangan di ram alias pengepul sawit di seluruh Kab. Mamuju Tengah banyak yang tutup. Akibatnya, petani kebingungan dengan kondisi ini karena petani tidak akan panen pastinya kalau kondisi ini terus berlanjut. Kami duga ini terkait dengan pelarangan ekspor Crude Palm Oil (CPO). Makanya, kami berharap pemerintah pusat segera membuka kembali ekspor CPO,” tegasnya. (15/052022)
Terpisah, Sekjen SPKS Nasional Mansuetus Darto sangat menyayangkan kondisi petani sawit di Sulawesi. Apalagi, kalau melihat dari nama-nama perusahan dimaksud tersebut, ada perusahaan/PKS anggota Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) yang rupanya membeli TBS petani dibawah ketetapan sesuai Permentan nomor 1 tahun 2018. Darto menegaskan, Permentan nomor 1 tahun 2018 menjelaskan bahwa perusahaan wajib membeli TBS dari petani melalui kelembagaan petani.
“Pertanyaan saya, apa yang sudah dilakukan oleh GAPKI untuk mengimbau anggotanya agar menjalankan aturan ini? Apa tanggungjawab asosiasi pengusaha ketika anggotanya membeli TBS dari petani tidak sesuai aturan? Apakah membiarkan itu?,” tanyanya. (Adi)