Kaltim – 07 Agustus 2018 – Penggunaan teknologi komunikasi memudahkan masyarakat di provinsi Kalimantan Timur dalam hal mengakses informasi terbaru mengenai harga TBS. Masyarakat di Kalimantan Timur cukup mengirimkan SMS kepada nomor Resmi Layanan SMS Center milik Dinas Perkebunan Kalimantan Timur, dan informasi harga pun dapat langsung diterima dalam waktu 1×24 jam.
Di era saat ini, penggunaan teknologi komunikasi dalam kehidupan sehari-hari sangat tidak terelakkan lagi. Kehadiran teknologi tersebut memudahkan masyarakat dalam berkomunikasi maupun mengakses informasi. Melihat besarnya manfaat teknologi tersebut, Dinas Perkebunan Kalimantan Timur pun mencoba berinovasi dalam memudahkan masyarakat yang ada untuk mengakses informasi harga TBS.
Saat ini, masyarakat cukup mengirimkan pesan singkat (SMS) dengan mengetik “HARGA SAWIT dan ke nomor resmi milik Dinas Perkebunan (0812-555-1001) dan informasi harga direspon melalui SMS “BUNKALTIM” tidak lebih dari 1 x 24 jam.
Penggunaan Layanan SMS Center untuk mendapatkan informasi harga TBS merupakan salah satu bentuk standar pelayanan publik Dinas Perkebunan Kalimantan Timur mengenai penyampaian Data dan Informasi, sesuai dengan Keputusan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur No : 188.4/111/Kpts-Disbun/I/2012 tanggal 5 Maret 2012. Meskipun di tetapkan pada tahun 2012, namun secara teknis layanan SMS Center tersebut telah aktif digunakan sejak tahun 2010.
Selain untuk digunakan guna memperoleh harga TBS terbaru, layanan SMS Center tersebut juga dapat digunakan untuk membuat pengaduan. Setiap SMS pengaduan akan direspon dan diteruskan ke dalam sistem pengaduan SMS Center. Berdasarkan database SMS Center Disbun Kalimantan Timur, tidak sedikit masyarakat maupun perwakilan kelompok juga menyampaikan pengaduannya terkait kerugian yang diterima oleh petani terkait dengan harga beli dari tengkulak yang rendah, maupun mengadukan sikap perusahaan yang terkesan tidak open mengenai persoalan harga.
Selain itu, Layanan SMS center ini terkadang juga digunakan oleh masyarakat untuk menanyakan informasi mengenai pembelian bibit maupun menanyakan informasi nama-nama perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kalimantan Timur.
Adanya inovasi layanan SMS Center tersebut tentu saja dianggap dapat memudahkan masyarakat yang ada di wilayah Kalimantan Timur untuk memperoleh harga terbaru. Terutama bagi masyarakat yang berlokasi di level Kabupaten maupun desa. Dengan adanya informasi tersebut, masyarakat dapat dengan mudah untuk mencocokkan harga yang berada di loading ram maupun harga yang tertera di perusahaan/pabrik di lokasi tersebut dengan harga yang seharusnya mereka terima berdasarkan penetapan harga TBS yang telah ditentukan di Provinsi. Seperti yang diketahui bersama, hingga saat ini pembelian TBS dari pekebun belum sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh Dinas Perkebunan setempat. Selama ini pekebun masih saja mendapatkan harga jauh dibawah harga yang telah ditetapkan.
Selain itu dengan adanya Layanan SMS Center tersebut, masyarakat tidak saja dapat memudahkan ada dalam mengakses harga TBS terbaru, akan tetapi juga memudahkan masyarakat dalam hal melakukan pengaduan terkait dengan ketimpangan harga yang diperoleh dilapangan. Secara tidak langsung, dengan adanya layanan SMS center dan pengaduan tersebut pemerintah juga sangat dimudahkan dan terbantukan dalam memperbaharui informasi mengenai kondisi “real” yang ada di setiap kabupaten maupun dilevel desa. Terutama mengenai peredaran harga jual TBS. Dengan adanya informasi pengaduan yang diberikan oleh masyarakat setempat, Dinas perkebunan Provinsi dapat mengetahui perusahaan mana saja yang belum mengikuti penetapan harga yang telah di di tetapkan. Sehingga diharapkan kedepannya dengan adanya informasi yang diterima, pemerintah dapat menindaklanjuti PKS yang masih manggir dalam melakukan kewajibannya untuk membeli TBS sesuai dengan harga yang telah ditentukan.
Terakhir, dengan adanya Layanan SMS Center tersebut dapat semakin meningkatkan transparansi di antara stakeholder : pemerintah, Pengusaha dan para petani yang ada di Provinsi Kalimantan Timur. Sehingga kedepannya diharapkan tidak ada lain kecurigaan di antara stakeholder tersebut.
Oleh: Dian Mayasari
Link Layanan SMS Center Dinas Perkebunan Kalimantan Timur