Kerjasama multipihak yng dijalin oleh Oxfam di Indonesia bersama SPKS dan Komunitas TERAS bertujuan untuk menciptakan ruang kebijakan untuk mendorong rantai nilai yang berkelanjutan dan inklusif dalam industri kelapa sawit yang dapat memberi manfaat bagi petani kecil, perempuan dan pemuda, masyarakat, pabrik, perusahaan perkebunan, investor dalam skala besar.
Upaya ini sangat sejalan dengan inisiatif Pemerintah dalam Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB) yang diamanatkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2019. Rencana aksi ini perlu upaya percepatan dengan mendorong rencana aksi daerah (RAD KSB) di tingkat daerah/provinsi, khususnya di kabupaten Konawe Utara, tempat dimana program tersebut dilaksanakan.
Diungkapkan Ketua Umum Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Sabarudin, keberadaan forum multi pihak ini, diharapkan menjadi bagian dari pembangunan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan. Pentingnya pembangunan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Kabupaten Konawe Utara ini, dapat terus berkesinambungan.
Pelaksanaan kerjasama multi pihak ini, dihadiri petani kelapa sawit, kepala desa, pemerintah kabupaten, pemerintah pusat dan perusahaan perkebunan kelapa sawit serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Keberadaan multi pihak ini, menjadi penting bagi pengembangan perkebunan kelapa sawit dalam menyusun Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD – KSB).
Sebagai tindak lanjut dari Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB), maka dilakukan Rencana Aksi Daerah sebagai pembangunan kelapa sawit berkelanjutan. Menurut Plh. Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Gunawan Eko Movianto, pembangunan daerah berkelanjutan sangat dibutuhkan sebagai kelanjutan Rencana Aksi Nasional
Berbagai kebijakan yang direncanakan daerah sebagai RAD-KSB, menjadi upaya bersama dalam mendorong RAN-KSB demi kemajuan sawit berkelanjutan di Indonesia