SPKS Kebijakan Satu Data Kelapa Sawit Indonesia, Petani Sawit Harus Segera Didata>
Nasional

Kebijakan Satu Data Kelapa Sawit Indonesia, Petani Sawit Harus Segera Didata

Jakarta – Dalam upaya Menanggapi beberapa kritikan masyarakat terkait belum sinkronnya data perkebunan sawit di Indonesia, saat ini pemerintah mengeluarkan kebijakan satu data kelapa sawit indonesia. Menurut Irmiyati Rahmi Nurbahar Direktur Tanaman Tahunan dan Penyegar Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian saat ini sedang dilakukan sinkronisasi untuk memperoleh satu data secara nasional dengan metodologi yang disepakati. Dalam kebijakan ini melibatkan Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian ATR, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan).

Baca Juga : Kementan Siap Kolaborasi Satu Data Kelapa Sawit Indonesia

Sekjen Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Mansuetus Darto mengatakan memang saat ini dibutuhkan satu data perkebunan sawit nasional didalamnya ada data perkebunan perusahaan dan perkebunan sawit petani/rakyat, untuk itu perlu pendataan petani kelapa sawit baik di areal APL maupun dalam kawasan hutan.

“Kami meminta kepada pemerintah, BPDP-KS, perusahaan kelapa sawit serta pemerintah daerah untuk bahu membahu melakukan pendataan petani kelapa sawit” lanjut Darto.

Sebagai informasi SPKS bersama INOBU tahun 2018 yang lalu sudah bekerjasama dengan direktorat jendral perkebunan untuk integrasi data perkebunan rakyat dan datanya pun sudah diberikan untuk itu diharapkan pelaku usaha dan semua pihak terkait untuk melakukan hal yang sama.

Dengan adanya pendataan petani kelapa sawit, diharapkan pemerintah khususnya BPN-ATR dapat memberikan sertifikat secara gratis kepada petani perkebunan rakyat sesuai dengan program pemerintah yang ada sementara untuk petani dalam kawasan hutan mendapatkan solusi yang lebih baik. selanjunya kalau ada data petani sawit dalam kawasahan hutan maka KLHK, agar segera memunculkan definisi petani kelapa sawit seperti apa yang harus dibebaskan atau diputihkan.

Manfaat lain dari adanya data petani kelapa sawit bisa dimanfaatkan oleh direktorat jendral perkebunan untuk melakukan pembinaan dan pemberdayaan petani kelapa sawit begitupun halnya BPDP-KS untuk terlibat secara aktif untuk membangun perkebunan rakyat yang kuat, membangun kelembagaan petani swadaya atau tidak hanya focus pada peremajaan sawit. ucap darto.

Perkembangan Harga TBS

Berita Harga TBS

Agenda

Agenda Lainnya

Link Terkait

Cerita Petani
Selengkapnya