Sumber Foto : Media Indonesia
PENERAPAN kebijakan biodiesel 30% (B30) dalam pengelolaan minyak kelapa sawit dinilai meningkatkan emisi."B30 tidak ramah lingkungan. Bila diterapkan pada kebun baru, berpotensi emisi yang dihasilkan. Terlebih penggunaan lahan gambut dan perusakan hutan," ujar Manajer Riset Traction Energy Asia, Ricky Amukti, dalam diskusi daring, Selasa (11/8).
Selain itu, lingkungan juga menjadi rusak, jika limbah dari pengelolaan minyak kelapa sawit tidak diolah dengan baik.
"Karena ada bahan atau zat yang berbahaya, yakni pome atau limbah cair kelapa sawit. Jika tidak diolah dengan metan, emisi yang dikeluarkan akan tinggi juga," jelas Ricky.Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menyoroti masalah lain dalam penerapan B30. Kebijakan itu disebut tidak mampu meningkatkan harga Tandan Buah Segar (TBS) yang menguntungkan petani sawit."Harga sawit saat ini tidak ada ubahnya dengan harga TBS dari sebelum kebijakan biodiesel yang dilakukan," kata anggota SPKS, Tirza.
Kebijakan B30 juga dinilai merugikan petani sawit lantaran harga TBS cenderung rendah. Indikator harga TBS selama ini ditentukan pemerintah. Namun, lanjut Tirza, harga TBS di lapangan justru ditentukan pabrik dan tengkulak.Kondisi ini diperparah belum adanya kontrak kerja sama antara kelembagaan tani dan perusahaan biodiesel. Serta, tidak ada regulasi jelas terkait pengartuan rantai pasok dari petani ke industri."Petani harus terlibat dalam rantai pasok B30 saat ini. Ini sangat penting untuk membantu petani swadaya yang berjumlah besar dan mengelola 5,5 juta hektare," imbuhnya.(OL-11)
Sumber : https://m.mediaindonesia.com/read/detail/335832-kebijakan-biodiesel-dinilai-rugikan-petani-sawit