JAKARTA – Munculnya suntikan dana sebanyak Rp 2,78 Triliun dari pemerintah lewat subsidi dana PEN (Penanggulangan Ekonomi Nasional) untuk Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) memicu protes petani kelapa sawit di Indonesia.
Lantaran, petani kelapa sawit yang tergabung dalam Kaukus Petani Sawit yakni organisasi-organisasi petani sawit yang terdiri dari Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Asosiasi Sawitku Masadepanku (SAMADE), Asosiasi Petani Kelapa Sawit PIR (ASPEK PIR), dan Jaringan Petani Sawit Berkelanjutan Indonesia (JaPSBI) menganggap, suntikan dana itu hanya akan mendukung program campuran Biodiesel Sawit 30% ke minyak solar (B30), yang notabene akan dinikmati pelaku usaha besar.
Padahal, petani dalam masa pandemi Covid-19 juga sangat membutuhkan dukungan subsidi dari pemerintah. Sebab itu dari pantauan InfoSAWIT, petani melakukan petisi online di http://change.org/konglomeratKokDisubsidi tercatat sudah ada sekitar 7000 petani menandatangani petisi tersebut.
Dalam petisi online, Kaukus Petani Sawit meminta tiga hal, Pertama meminta BPDP-KS harus independen dari kepentingan elit-elit konglomerat sawit. “Pemerintah melalui Menteri Keuangan harus membuat lembaga ini bebas dari kepentingan,” demikian catat kutipan petisi online tersebut.
Kedua, melakukan perbaikan kelembagaan internal BPDP-KS dengan membentuk Direktorat Penguatan, Pemberdayaan dan Keberlanjutan Petani Kelapa Sawit. Serta Ketiga, mengingatkan kepada Bapak Presiden Joko Widodo, petani kelapa sawit hidup dalam ketidakmampuan selama covid-19. “Dan lembaga BPDP-KS yang Bapak Presiden bentuk telah diamputasi untuk kepentingan konglomerat yang kuasai lahan jutaan ha di hulu dan miliki industri hilir,” catat petisi online tersebut. (T2)