Siaran Pers
Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS)
Turunkan B30 menjadi B20
“Untuk Selesaikan Masalah Minyak Goreng Sehingga Petani Sawit Tidak Menjadi Korban”
Jakarta, 21 Maret 2022, Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menilai keputusan pemerintah untuk mengatasi masalah kelangkaan minyak goreng telah mengorbankan petani kelapa sawit di Daerah. Sebagaimana diketahui, pemerintah mencabut HET dan kemudian memberikan subsidi kepada pelaku usaha yang memproduksi minyak curah. Namun sumber dana untuk subsidi minyak curah tersebut bersumber dari dana sawit dengan Jalan menaikkan pungutan dana Sawit.
Sebelumnya melalui Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 23/PMK.05/2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pemerintah telah manaikan pungutan dana sawit secara progresif. Jika harga CPO makin tinggi maka pungutan makin besar. Dalam kebijakan terbaru, pungutan yang tertinggi adalah jika harga CPO berada di atas US$1500 dengan pungutan sebesar US$ 375/ton.
Dihubungi secara terpisah, Faisal Basri, Ekonom Senior Indonesia, mengatakan yang menjadi biang kerok adalah kebijakan dua harga. Untuk biodiesel pakai harga Internasional, untuk minyak goreng pakai harga domestic. Akibatnya CPO disedot untuk biodiesel. Lanjutnya lagi, peningkatan pajak ekspor semata-mata tak akan mempan, malahan bikin tambah senang memasok ke Biodiesel. Akibatnya ya memang petani lagi yang ditekan.
Sekjen SPKS, Mansuetus Darto, menilai perubahan keputusan pemerintah untuk menaikan pungutan dana sawit adalah kekeliruan pemerintah yang terus berulang. Karena selama ini, sudah banyak petani yang bersuara akibat harga TBS tergerus akibat pungutan dana Sawit. Masalah kelangkaan minyak goreng, petani sawit jadi korban. Karena itu, masalah ini bisa di atasi jika program B30 dikurangi menjadi B20. Ini adalah solusi untuk masalah bahan baku, karena bahan baku habis disedot untuk Program Biodiesel. Selain itu, program peremajaan sawit harus dimudahkan, agar peningkatan produktivitas petani lebih baik. Selama ini, terlalu birokratis dan menyulitkan petani sawit untuk mengakses dana peremajaan sawit. Kami melihat, ada strategi dibelakang layar oleh pelaku usaha besar untuk membuka lahan baru secara luas, untuk mengatasi masalah minyak goreng, tegas Darto.
Kenapa pungutan dana sawit merugikan petani sawit ?? karena “Harga CPO itu menjadi acuan penentuan atau penghitungan harga Tandan Buah Segar (TBS) yang di lakukan oleh dinas perkebunan di Indonesia jika pungutan CPO tinggi maka harga CPO yang menjadi acuan penentuan harga TBS petani tadi akan rendah akibatnya harga TBS juga ikut turun. Dengan kenaikan pungutan dana sawit terbaru melalui PMK 23/PMK.05/2022 ini kami perkirakan pengurangan harga TBS di tingkat petani kelapa sawit sekitar Rp. 600-700/kg TBS.
Mansuetus Darto pun meminta agar pungutan dana sawit terbaru ini di batalkan. Kalau sekarang ini kebutuhan dana untuk subsidi biodiesel B30 sangat besar maka langkah yang seharunya di ambil oleh pemerintah dengan menurunkan target program biodiesel yang saat ini B30 menjadi B20. Jika diturunkan menjadi B20, maka dana sawit akan surplus. Selain bahan baku akan tersedia karena diturunkan menjadi B20, dana sawit yang surplus tadi bisa digunakan untuk mengatasi masalah kelangkaan minyak goreng. Menyingung dana yang tersisa di BPDPKS itu pungutan dari tahun 2015 – 2021 sekitar Rp. 138 Triliun masih ada sisa sekitar 22 Triliun artinya untuk kepentingan program yang berhubungan dengan petani sawit seperti program PSR masih tersedia dananya.
Tentang SPKS:
Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) adalah organisasi petani kelapa sawit di Indonesia yang berkomitmen untuk memperkuat skala keberlanjutan, kesejahteraan dan kemandirian petani melalui pembangunan kapasitas, kelembagaan ekonomi dan fasilitasi akses petani. SPKS saat ini memeiliki anggota 72 ribu petani kecil berada di 13 Kabupaten dan 7 Provinsi yang memiliki perkebunan sawit: Kabupaten Labura, Rokan Hulu, Siak, Pelalawan, Kuansing, Tanjabar, Sanggau, Sekadau, Sintang, Paser, Kobar dan Seruyan.
Kontak Media :
Sabarudin - Departemen Organisasi dan Anggota
Sekretariat Nasional SPKS :
Tel: 0251-8571263
WA: 0822-7488-6619
Email:info.spksnasional@gmail.com
Website: www.spks.or.id