Siaran Pers

Tanggapan Organisasi Petani Kelapa Sawit Atas Pidato Bapak Presiden Dalam Pembukaan Acara Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) Di Bali Pada Tanggal 29 Oktober 2018

Jakarta 30 Oktober 2018 – Sebagaimana dalam berita yang dimuat di website setkab.com  : Soal Kelapa Sawit, Presiden Jokowi: Engga Usah Perbesar Lahan, Naikkan Produktivitas Dulu (Baca : Soal Kelapa Sawit, Presiden Jokowi: Enggak Usah Perbesar Lahan, Naikkan Produktivitas Dulu)

( Baca : Tanggapan Organisasi Petani Kelapa Sawit Atas Pidato Bapak Presiden Dalam Pembukaan Acara Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) Di Bali Pada Tanggal 29 Oktober 2018 ) 

Dalam pidato Bapak Presiden tersebut, terdapat beberapa pesan yang disampaikan untuk sawit Indonesia antara lain adalah terkait dengan penngkatan produktivitas perkebunan, prosedur yang berbelit-belit bagi petani untuk mengajukan peremajaan sawit, terkait dengan harga sawit yang rendah yang diterima petani  dan Keempat adalah sertifikat lahan petani sawit.

Dari pesan yang disampaikan oleh bapak presiden sangat positif bagi sawit Indonesia. Khususnya mendorong perkebunan berkelanjutan dengan cara jangan buka-buka kebun baru tetapi lebih dahulukan peningkatan produktivitas sawit serta menyederhanakan prosedur yang rumit bagi petani dalam mengakses dana peremajaan sawit dengan cukup satu prosedur saja. Dari pernyataan Bapak Presiden ini, memang sangat relefan dengan situasi saat ini, dimana sawit Indonesia sudah over produksi atau dengan kata lain, produksi meningkat tapi permintaan berkurang belum lagi harga CPO yang fluktuatif, sehingga butuh pembenahan dengan cara perbaikan tata kelola dalam negri yang lebih baik.

Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) selama ini meminta kepada pemerintah untuk sederhanakan proses pengajuan peremajaan sawit dengan prosedur yang mudah. Karena selama ini rantainya sangat panjang, Misalnya dari petani kelapa sawit ke dinas perkebunan kabupaten, dari dinas perkebunan kabupaten ke provinsi dan provinsi ke direktorat jendral perkebunan dan direktorat jendral perkebunan ke BPDP. Belum lagi petani harus memenuhi sekitar belasan administrasi yang sulit bagi petani penuhi. Dalam pidatonya, Presiden telah sampaikan agar itu disederhanakan, yang terpenting adalah akuntabilitasnya atau bisa dipertanggungjawabkan.

Menurut SPKS, pesan yang disampaikan oleh Presiden tersebut di arahkan bagi BPDP-KS dan Kementerian pertanian. Namun, SPKS inginkan agar BPDP-KS khususnya urusan peremajaan dan pemberdayaan petani diserahkan kepada kementerian pertanian khususnya direktorat jendral perkebunan, karena yang mengerti sawit adalah kementan dan mereka memiliki akses kepada dinas perkebunan provinsi dan kabupaten kota. Meletakkan urusan sawit rakyat kepada BPDP-KS akan membuat perkebunan rakyat jadi mandul.  

Yang disampaikan oleh Bapak Presiden erat kaitannya dengan inpres no 8 tentang moratorium sawit dan peningkatan produktivitas perkebunan.  Dalam inpres ini terkait dengan evaluasi perijinan, peningkatan produktivitas perkebunan, alokasi 20% untuk perkebunan rakyat, pendataan perkebunan rakyat dan kelembagaan petani sawit.

Namun dalam sambutan tersebut, Bapak presiden belum membuat rencana aksi terkait dengan apa yang akan dilakukan oleh pemerintah khususnya bagi petani yang saat ini sedang menghadapi gejolak harga sawit, dimana petani memperoleh harga sebesar Rp.700/kg. Di beberapa tempat, petani plasma juga dibatasi oleh pabrik dalam penerimaan TBS petani plasma. Begitupun halnya petani swadaya, yang sudah enggan memanen sawit karena harganya sudah sangat rendah ketimbang biaya produksi. Saran yang disampaikan oleh SPKS kepada pemerintah agar harga lebih baik adalah  segera menurunkan kutipan dana BPDP-KS sebesar 50 usd/ton menjadi 7 USD/ ton CPO agar kutipan itu tidak berpengaruh besar bagi penurunan harga TBS petani. 

Selain daripada itu adalah agar pesan bapak Presiden Joko Widodo tersebut terlaksana terdapat beberapa saran dari SPKS yakni ;

  • segera melakukan penataan kelembagaan BPDP-KS agar lebih berpihak pada petani,
  • Prosedur yang lebih mudah untuk peremajaan sawit dan
  • Memperbaiki Model kemitraan antara perusahaan dan Petani sehingga tidak terjadi konglomerasi bagi perkebunan rakyat melalui pola manajemen satu atap.
  • Mendesain masa depan perkebunan rakyat yang sesuai dengan NAWACITA sehingga tidak terjadi konglomerasi dalam industry sawit Indonesia.
  • Bantuan BPDP-KS harus sesuai dengan mandate Inpres No 8 tentang moratorium sawit antara lain adalah
  • Pendataan petani dalam kawasan hutan dan APL (Area Penggunaan Lain)
  • Revitalisasi kelembagaan petani
  • Peningkatan produktivitas perkebunan rakyat.  

 

Baca Juga beberapa peryataan SPKS terkait dengan pesan Pak Presiden : 

[1] Rapor Merah dari Petani Kecil, BPDP Sawit Perlu Bebenah 

[2] Gugat Aturan, SPKS Minta Tingkatkan Pemberdayaan Petani Sawit

[3] Petani Sawit Minta Dana BPDP untuk Biodiesel Dihapus

[4] SPKS: Dana pungutan sawit tak sesuai aturan

[5] Pungutan Sawit Jatuhkan Harga TBS

[6] Dana Pungutan Sawit Habis untuk Subsidi Biodiesel, Petani Akan Ngadu ke MK

[7] 34 Persyaratan Jadi Ganjalan Peremajaan Sawit Rakyat

 

Kontak Person :

info.spksnasional@gmail.com

Twiter : InfoSPKS

Telpon : 0251-8571263


Lainnya

Perkembangan Harga TBS

Berita Harga TBS

Agenda

Agenda Lainnya

Link Terkait

Cerita Petani
Selengkapnya