Siaran Pers

PERBAIKAN TATA KELOLA LAMBAN PETANI SAWIT GERUDUK KANTOR WILMAR DAN KPPU

 

Siaran Pers
Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS)

PERBAIKAN TATA KELOLA LAMBAN
PETANI SAWIT GERUDUK KANTOR WILMAR DAN KPPU

Jakarta, 15 November 2022. Para petani sawit menyesalkan kelambanan upaya perbaikan tata kelola sawit oleh pemerintah maupun pelaku usaha di sektor tersebut. Kelambanan tersebut mengakibatkan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat terus terjadi, terutama dalam program mandatory biodiesel sehingga merugikan petani sawit di Daerah.

 

Hal tersebut menjadi salah satu poin yang disampaikan para petani sawit dari 20 Kabupaten penghasil sawit terbesar di Indonesia yang tergabung di dalam Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) dalam aksi beruntun di Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Kantor Wilmar Group dengan tema Industry Untung Petani Buntung, Selasa (15/11).

 

Sekretaris Jendral SPKS, Mansuetus Darto mengatakan SPKS telah melaporkan tiga grup perusahaan sawit yang diduga telah melakukan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dalam industri sawit dan program biodiesel kepada (KPPU), namun hingga saat ini lembaga tersebut belum menanggapi laporan mereka.

 

“Kami meminta KPPU segera menindaklanjuti laporan petani sawit terkait dugaan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang dilakukan grup perusahaan sawit penerima subsidi dan meminta Pemerintah agar 10 grup perusahaan sawit penerima subsidi terbesar   termasuk Wilmar yang paling besar keuntungannya dari subsidi ini segera diaudit,” ujar Darto.

 

SPKS menengarai tiga grup Perusahaan Sawit yang disubsidi Pemerintah untuk menjalankan program mandatori Biodiesel diduga melakukan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Tiga grup itu adalah Wilmar, Musim Mas, dan Sinas Mas.

 

SPKS menilai praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat ini makin terjaga karena difasilitasi oleh kebijakan pemerintah yang menggelontorkan subsidi bagi grup perusahaan sawit tersebut sejak program mandatori B20 hingga saat ini menjadi B30. Dalam kajian yang dilakukan SPKS mencatat terdapat 10 terbesar grup perusahaan sawit yang menjalankan usaha bahan bakar nabati (BU BBN) jenis biodiesel yang menerima subsidi dari dana sawit selama periode 2019-2021, diantaranya  Wilmar  sebesar  Rp22,56  triliun,  Musim  Mas  Rp11,34 triliun, Royal Golden Eagle Rp6,41 triliun, Sinar Mas Rp5,53 triliun, Permata Hijau Rp5,52 triliun, Darmex Agro Rp5,4 triliun, Louis Dreyfus Rp2,9 triliun, Sungai Budi Rp2,56 triliun, Best Industry Rp2 triliun, dan First Resources Rp1,9 triliun

“Terungkapnya kasus mafia minyak  goreng yang ditangani oleh Kejaksaan Agung dalam beberapa bulan lalu seharusnya menjadi momentum bagi KPPU untuk mengusut tuntas beberapa grup perusahaan yang diduga menjadi pelaku dibalik masalah struktur yang terkonsentrasi pada industry sawit yang tentu menjadi akar persoalannya dalam penyediaan bahan baku untuk minyak goreng maupun biodiesel”, tegas Darto.

 

Lebih lanjut, Darto mengatakan bahwa praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di industri sawit makin terjaga karena adanya perluasan lahan yang melampaui batas dalam aturan hukum, penguasaan suplai bahan baku, produksi dan ekspor oleh segelintir grup perusahaan sawit kelas kakap yang juga ditopang oleh kebijakan subsidi dalam program hilirisasi mandatori biodiesel.

 

SPKS mencatat total pungutan ekspor CPO pada periode tahun 2019-2021 mencapai angka Rp

70,99 triliun. Dalam periode tersebut (2019-2021) dana subsidi yang disalurkan kepada grup perusahaan sawit yang terintegrasi dengan BU BBN jenis biodiesel sebesar Rp 68 triliun.

 

Wilmar menjadi grup yang paling diuntungkan dari subsidi biodiesel dengan penerimaan hampir 3 kali lipat dari jumlah pungutan ekspor yang dihimpun oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS). Dalam catatan SPKS dengan selisih antara pungutan ekspor dan subsidi biodiesel, Wilmar memperoleh surplus sebesar Rp 14,8 triliun.

 

Namun dari keuntungan ini, tidak ada program-program inovatif yang dilakukan perusahaan Seperti Wilmar untuk petani sawit di lapangan, justru banyak petani sawit sekitarnya menjual ke tengkulak. “Tidak memperkuat SDM Petani dan nihil mengembangkan ISPO-RSPO untuk petani sawit. Sementara klaim Perusahaan ini selalu dengan jargon sustainability. Ini kan praktek greenwashing,” tegas Darto. Tidak hanya itu, keuntungan perusahaan makin  berlipat ganda, Ketika terjadi penghentian ekspor kelapa sawit beberapa waktu lalu, semua perusahaan membeli murah TBS (Tandan Buah Sawit) Petani, tetapi kemudian mereka menjual dengan harga yang tinggi saat ini, ini Namanya Industry untung petani buntung, tegas Darto Kembali.

 

Hal yang lebih ironis, surplus yang diterima oleh perusahaan sawit besar seperti Wilmar, tidak sebanding dengan alokasi dana sawit untuk kebutuhan dasar petani sawit.Dalam periode tahun 2015-2019, realisasi untuk program peremajaan sawit rakyat atau PSR hanya sebesar Rp

2,7 triliun, pengembangan SDM sebesar Rp 140,6 miliar, dan pengadaan sarana- prasarana sebesar Rp1,73 miliar. “Jika ketiganya digabungkan, totalnya bahkan tidak mencapai 10% dari total dana Rp47,28 triliun yang dihimpun BPDPKS dalam periode tersebut’, tegas Darto.

Darto mengatakan bahwa kebijakan pungutan ekspor CPO maupun tax atau bea keluar jelas menekan harga TBS yang diterima petani sawit, atau dengan kata lain, sumber pungutan bukan saja dari perusahaan sawit tetapi juga dari 41,35% (Data BPS 2019) perkebunan yang dikelola oleh rakyat. Sayangnya, dana ini bukannya dikembalikan kepada petani, melainkan untuk subsidi industri biodiesel. Ini menandakan alarm serius bahwa kebijakan dana sawit tidak berpihak terhadap petani sawit.

 

 

 

 

Narahubung : Marselinus Andri : 081314605024

 

Website; https://spks.or.id/

 

Tentang SPKS

Serikat Petani Kelapa Sawit didirikan tahun 2006 dengan visi mewujudkan petani kelapa sawit

yang mandiri, sejahtera dan lestari dalam pengelolaan perkebunan. Hingga saat ini, ada sebanyak

58.000 anggota di 20 Kabupaten Penghasil Sawit di Indonesia. Kerja-kerja SPKS meliputi upaya membangun kelembagaan petani agar dapat dapat menjamin akses terhadap sarana produksi pertanian, keuangan dan pasar.  Mendorong terwujudnya tata kelola perkebunan yang adil, transparan dan bertanggung jawab serta berpihak bagi petani kelapa sawit. Mendorong diversifikasi usaha tanaman untuk mendukung ketahanan pangan petani kelapa sawit. Memperluas partisipasi perempuan disketor perkebunan kelapa sawit. Meningkatkan kesadaran publik baik lokal, nasional maupun internasional untuk memperluas dukungan bagi organisasi dan petani kelapa sawit.


Lainnya

Perkembangan Harga TBS

Berita Harga TBS

Agenda

Agenda Lainnya

Link Terkait

Cerita Petani
Selengkapnya