Siaran Pers

Mengutuk Keras Aksi Brutal Penanganan Aksi Damai Masyarakat Desa Bangkal Yang Menuntut Hak Atas Tanah Mereka Terhadap PT Hamparan Masawit Bangun Persada.

Konflik perkebunan kelapa sawit kembali memakan korban dan menambah jejak hitam penanganan konflik agraria di sektor Perkebunan Sawit Indonesia. Pada Sabtu, 07/10/2023, Masyarakat Desa Bangkal, Kabupaten Saruyan, Kalimantan Tengah, mendapat perlakuan represif dari aparat dalam penanganan aksi damai yang dilakukan masyarakat terhadap PT. Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP). Aksi represif ini menimbulkan 1 (satu) orang warga meninggal akibat ditembaki peluru tajam serta gas air oleh aparat, 2 orang lainnya kritis dan puluhan warga lainnya ditangkap.

Aksi damai yang dilakukan oleh Masyarakat Desa Bangkal bukan tanpa dasar. Masyarakat menuntut hak  mereka  atas  lahan  20  persen  yang  tidak  kunjung  direalisasikan  oleh  PT Hamparan  Masawit Bangun Persada (HMBP) hingga saat ini. Aksi yang dilakukan oleh masyarakat Bangkal bukan yang pertama kali. Aksi protes masyarakat sudah dilakukan sejak tahun 2008 namun tanpa ada penyelesaian  oleh Pemerintah dan Perusahaan.  Lalu  pada September 2023, masyarakat  Bangkal, Terawan dan Tabiku kembali melakukan aksi protes di areal yang telah diklaim oleh perkebunan PT. HMBP I dengan melakukan blokade jalan hingga terjadi peristiwa memanas sejak tanggal 16 dan 17 September 2023 yang menyebabkan 1 (satu) orang warga Bangkal terluka akibat tembakan peluru karet  oleh  aparat  kepolisian.  Lalu  penyelesaian  konflik  antara  Masyarakat  dengan  PT.  HMBP  I bersama pemerintah yang dilakukan pada oktober 2023 yang lalu tidak terselesaikan akibat tuntutan masyarakat yang tidak diindahkan.

Ketidakpatuhan Perusahaan Kelapa Sawit terhadap kewajiban Pembangunan kebun Masyarakat seluas 20 persen hampir terjadi di seluruh wilayah pengembangan sawit di Indonesia. Dengan legitimasi izin yang diperoleh, Perusahaan memobilisasi dan mengiming-iming masyarakat untuk menyerahkan lahan untuk pembangunan kebun plasma yang wajib dipenuhi untuk memperoleh hak guna usaha (HGU). Namun hingga HGU diterbitkan pembangunan plasma justru tidak direalisasikan. Pun telah terbangun, pengelolaan melalui pola kemitraan satu manajemen (PSM) atau juga dikenal dengan Pola Satu Atap justru menjadikan masyarakat sebagai penonton atau pilihan lain sebagai pekerja di lahan plasma mereka. Praktik kemitraan manajemen satu atap yang diklaim mensejahterakan masyarakat justru terjadi sebaliknya, masyarakat dibohongi dan harus kehilangan penghasilan dan tanahnya serta beban hutang manipulatif akibat perjanjian yang diskriminatif serta pengelolaan yang sama sekali tidak transparan.

Potensi  pecahnya  konflik  serupa  seperti  yang  terjadi  di  Seruyan  akan  terus  berlanjut  di  wilayah lainnya, sebagai akibat tidak dilakukan evaluasi dan tindakan hukum yang tegas oleh pemerintah terhadap perusahan-perusahaan yang tidak patuh pada kewajiban pembangunan lahan 20 persen atau yang tidak memperbaiki praktik kemitraan yang sudah sekian lama menyengsarakan masyarakat baik dari penghasilan maupun kepemilikan lahan.

Karena itu, menyikapi tindakan represif aparat terhadap masyarakat Desa Bangkal, Kabupaten Saruyan, Kalimantan Tengah dan penanganan konflik tuntutan Masyarakat terhadap hak atas tanah mereka, Serikat Petani Kelapa Sawit menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Mengecam   keras   tindakan   brutal   dan   represif   aparat   Kepolisian   dalam   melakukan penanganan konflik sosial dan aksi damai yang dilakukan oleh Masyarakat Desa Bangkal Seruyan, Kalimantan Tengah dengan melakukan penembakan dan penangkapan hingga jatuhnya korban jiwa warga masyarakat;
  2. Kepala Kepolisian Republik Indonesia, harus bertanggung-jawab atas jatuhnya korban warga, serta mengusut tuntas pelanggaran prosedural dan bentuk penanganan represif aparat kepolisian di Kabupaten Seruyan, sekaligus mengambil tindakan hukum yang tegas dan mencopot kapolsek, kapolres dan/atau kapolda yang berada dibelakang kekerasan penanganan konflik agraria;
  3. Mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia agar memerintahkan Kapolda Kalimantan Tengah, untuk menarik semua aparat kepolisian dari wilayah konflik, serta mengusut dan menindak tegas aparat yang melakukan tindakan kekerasan dalam penanganan aksi masyarakat kepada PT. Hamparan Masawit Bangun Persada;
  4. Mendesak  Kepala  Kepolisian  Republik  Indonesia  agar  memerintahkan  Kapolres  Seruyan segera   membebaskan   seluruh   warga   yang   ditangkap   atau   ditahan   oleh   aparat   saat melakukan aksi damai menuntut hak atas tanah mereka kepada PT. Hamparan Masawit Bangun Persada:
  5. Mendorong   Komisi   Nasional   Hak   Asasi   Manusia   Republik   Indonesia   (Komnas   HAM)
  6. membentuk  Tim  Pencari  Fakta  Independen  agar  melakukan  penyelidikan  dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam aksi kekerasan yang menimbulkan korban warga di Desa Bangkal, Seruyan;
  7. Mendesak   Pemerintah   Provinsi   Kalimantan   Tengah   dan   Kabupaten   Seruyan   untuk bertanggung jawab serta segera menyelesaikan konflik antara masyarakat Desa Bangkal dengan  PT.  Hamparan  Masawit  Bangun  Persada  dengan  membentuk  Tim  Penyelesaian Konflik yang melibatkan masyarakat Desa Bangkal, tokoh adat dan organisasi masyarakat sipil.
  8. Mendesak  kementerian  terkait  (Kementerian  Pertanian  dan  Kementerian  ATR/BPN,  dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian) untuk mengevaluasi kepatuhan kewajiban pembangunan  kebun  20  persen  seluruh  Perusahaan  Kelapa  Sawit  yang  beroperasi  di Indonesia serta mengambil tindakan hukum yang tegas bagi perusahan yang belum merealisasikan pembangunan kebun 20 persen.
  9. Mendesak kementerian terkait (Kementerian Pertanian dan Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian) untuk mengevaluasi serta mengakhiri penggunaan  pola  kemitraan  manajemen  satu  atap/satu  manajemen  sebagai  bagian  dari skema pembangunan inti plasma yang kerap menimbulkan konflik sosial dan agraria di sektor perkebunan kelapa sawit.

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan, agar menjadi perhatian semua pihak.


Lainnya

Perkembangan Harga TBS

Berita Harga TBS

Agenda

Agenda Lainnya

Link Terkait

Cerita Petani
Selengkapnya