Jakarta 26 November 2024 – Koperasi Koperasi Produsen Usaha Bersama Tunas Merapi Manunggal mendapatkan sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), penyerahan sertifikasi RSPO ini di serahkan langsung oleh CEO RSPO kepada Ketua Koperasi Wardoyo di Bangkok, Thailand pada tanggal 10 November 2024.
Wardoyo sebagai Ketua Koperasi Koperasi Produsen Usaha Bersama Tunas Merapi Manunggal, menjelaskan bahwa letak koperasi ini berada di Desa Sikebau Jaya, Kecamatan Rokan Empat Koto, Kab. Rokan Hulu – Riau, total ada sebanyak 150 petani, luas lahan 234 hektar anggotanya yang telah tersertifikasi RSPO. Jumlah ini akan terus ditambah ke depan setelah manfaat sertifikasi ini bisa dirasakan oleh petani. Tentunya manfaat utama yang akan didapatkan oleh petani yaitu mereka selama ini telah mendapatkan pendampingan dalam mengelola kebun seperti kami lakukan program pelatihan – pelatihan budidaya sawit berkelanjutan sesuai dengan Good Agricultural Practice (GAP), melakukan pemahaman terkait dengan pengelolaan lingkungan di kebun sawit.
Program sertifikasi di Koperasi kami lakukan selama kurang lebih satu tahun setengah melalui pendampingan dari Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) karena jujur saja dari awal itu petani tidak paham akan pentingnya sertifikasi dengan adanya SPKS itu di berikan pemahaman secara terus menerus melalui sosialisasi dan juga pertemuan-pertemuan di kelompok-kelompok kecil.
Selain itu untuk sertifikasi ini harus menjalankan standar yang telah ada misalnya harus memiliki peta kebun anggota, membuat standar pengelolaan di kebun atau SOP kebun anggota, pelatihan-pelatihan budidaya sawit dan juga termasuk melakukan audit sertifikasi ini semua didukung oleh SPKS.
Kami berharap dengan adanya sertifikasi ini aka nada dukungan yang diberikan oleh pasar pembeli sawit, perusahan sekitar untuk beker kerjasama secara langsung karena anggota kami masing menjual di tengkulak atau rama dengan harga yang rendah, dan juga tentunya pemerintah kabupaten kami selama ini juga sudah di dukung tetapi perlu lagi misalnya terkait dengan program sarpras bisa dipermudah bagi anggota kami.
Kami berkomitmen setelah sertifikasi RSPO maka kami akan melaksanakan sertifikasi ISPO Dimana pendampinganya sudah mulai dilakukan terutama ada dukungan dari pemerintah daerah Kabupaten Labura. Sertifikasi ISPO itu mesti dilakukan karena sudah menjadi wajib bagi petani sesuai dengan peraturan dan kami berharap ada dukungan pendanaan dari pemerintah untuk sertifikasi ISPO termasuk dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDPKS).
Sementara itu Sabarudin Ketua Umum SPKS menjelaskan bahwa sampai saat ini telah ada 12 koperasi di bawah SPKS yang menerapkan sertifikasi ISPO dan RSPO dengan total jumlah petani 2.800 petani, dengan luas lahan sekitar 4.500 hektare.
"Ini menunjukkan bahwa petani sawit memiliki komitmen kuat memproduksi sawit berkelanjutan sesuai dengan yang diinginkan atau dituntut oleh pasar global," kata Sabarudin.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa jangan lagi ada anggapan petani sawit tidak bisa memproduksi sawit berkelanjutan sesuai dengan permintaan global.
"Bahwa tidak hanya perusahaan yang mampu melakukan produksi sawit berkelanjutan. Bahwa kami ingin sampaikan petani sawit selain menerapkan sertifikasi juga melakukan konservasi hutan dengan melakukan perlindungan hutan sekitar kebun yang dikelola. Hal ini ditunjukkan oleh petani sawit di Kalimantan barat anggota dari SPKS," ujarnya.
Sabarudin juga mengakui untuk menerapkan standar sawit berkelanjutan butuh biaya yang besar. Sementara, dukungan dari perusahaan-perusahaan besar yang selama ini mendapatkan keuntungan besar dalam industri sawit nasional itu sangat minim.
Terutama, kata dia lagi, perusahaan-perusahaan yang selama ini berkomitmen pada keberlanjutan, termasuk perusahaan anggota RSPO sangat minim memberikan dukungan kepada petani sawit swadaya kecil.
"Sementara, untuk dukungan pemerintah juga belum maksimal. Kita mengharapkan dukungan dari perusahaan dan pemerintah kepada petani sawit agar lebih banyak lagi petani yang mengelola sawit sesuai dengan standar pasar global," ujar Sabarudin.
Untuk itu, ia mengatakan SPKS berkomitmen mendukung upaya pemerintah dalam percepatan sertifikasi ISPO.
"Semua koperasi SPKS akan disertifikasi dengan ISPO. Kami melihat ISPO juga akan menjadi kunci untuk perbaikan pada produktivitas sawit nasional, selain pada perbaikan tata kelola sawit itu sendiri," kata dia pula.
Tentang SPKS
Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) merupakan salah satu organisasi petani kelapa sawit di Indonesia yang didirikan pada tahun 2006. SPKS mempunyai anggota petani sebanyak 76.700 orang yang tersebar di 10 provinsi, 21 kabupaten di 419 desa. SPKS fokus mendukung perbaikan tata kelola kelapa sawit berkelanjutan di tingkat petani. SPKS memiliki komitmen untuk mendukung penuh percepatan sertifikasi ISPO petani di Indonesia dan juga mendorong anggotanya masuk dalam sertifikasi RSPO.