Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS)
Siaran Pers
KEBIJAKAN MENAIKAN PUNGUTAN EKSPOR CPO DINILAI HANYA MENGEJAR TARGET BIODIESEL B40, MERUGIKAN PETANI SAWIT INDONESIA
Jakarta, 4 Desember 2020 – Di tengah petani sawit tengah menikmati harga sawit yang tinggi, pemerintah kembali menaikan pungutan ekspor CPO atau dana sawit yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS), melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 191/PMK.05/2020 tentang Perubahan atas PMK No 57/PMK.05/2020 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, pungutan ekspor CPO baru berkisar USD 55 per ton sampai USD 255 per ton atau ini akan menyesuaikan harga CPO.
Mansuetus Darto Sekjen Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menangapi kenaikan pungutan ekspor CPO, Ini tentunya sama saja pemerintah ingin memiskinkan petani, di saat harga CPO sekarang ini naik yang di ikuti dengan kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS)/buah sawit petani, pungutan kembali dinaikan padahal pemanfaatannya dari hasil pungutan ini hanya untuk subsidi biodiesel (B30) yang dimiliki para konglomerat sawit. Kami sudah menghitung, dengan pungutan 55 dolar saja, harga berkurang 150 rupiah/kg TBS petani. dan jika pungutan 55 dolar hingga 255 dolar itu sudah sangat membunuh petani, sebab akan mengurangi harga hampir 500 rupiah/kg TBS. Kapan petani menikmati harga TBS yang bagus? Jelas ini hanya untuk kepentingan para konglomerat sawit dan mereka di subsidi petani. Jelas Darto melalui rilis pers SPKS, 4 desember 2020.
Darto kembali menjelaskan bahwa, Kebijakan ini sangat salah kaprah, di keluarkan disaat Covid-19 dimana kita tahu bersama termasuk petani sawit terdampak misalnya ada kenaikan pupuk, saprodi ditingkat petani, selain itu menyangkan karena petani sawit tidak dilibatkan dalam konsultasi akan dampaknya dari kenaikan pungutan CPO ini.
“Kebijakan ini hanya mau mengejar ambisi target untuk melangkah ke B40 dan sangat merugikan petani sawit di indonesia. Kami minta agar kebijakan ini segera di evaluasi kembali termasuk Badan yang mengelola dana sawit (BPDPKS) sebab tidak ada transparansi dan akuntabilitas disana serta yang menyusun dan yang mengusulkan kebijakan ini dari komite pengarah dan dewan pengawas ada konglomerat biodiesel disitu”. Tegas Darto.
Faisal Basri, Ekonom Senior Indonesia sebelumnya dalam diskusi yang bertemakan matematikan program biodiesel, mengkonfirmasi petani sawit sangat dirugikan atas pemberlakukan pungutan CPO, dengan mengatakan jika satu negara menerapkan pajak ekspor atau bea keluar atau pajak sawit, maka pembeli punya kemapuan jauh lebih besar untuk membebankan pajak ekspor tersebut kepada petani dan ini bisa dipastikan petani akan memperoleh harga dibawah harga internasional.
Tentang SPKS
Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) adalah organisasi/asosiasi petani kelapa sawit di indonesia yang memiliki visi mewujudkan petani kelapa sawit mandiri, sejahtera dan berkelanjutan dan bekerja langsung dilapangan melalui pembangunan kapasitas, kelembagaan ekonomi dan fasilitasi akses petani. Saat ini, SPKS sudah berada di enam provinsi : Sumut, Jambi, Riau, Sumsel, Kalbar, Kalteng dan Kaltim, denagn anggota sekitar 58 ribu petani kecil dengan skala lahan 1-10 hektar dan bekerja langsung dikebun.
Kontak Media :
Sabarudin - Departemen Organisasi dan Anggota
Sekretariat Nasional SPKS :
Tel: 0251-8571263
Email:info.spksnasional@gmail.com
Website: www.spks.or.id